Nunukan, Borneoupdate.com – Sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu lintas negara diamankan oleh anggota Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Pos Simanggaris Lama. Keberhasilan pengamanan pembawa sabu-sabu ini tidak terlepas dari kesigapan anggota Pos Simanggaris Lama yang tidak pernah lelah melakukan pemeriksaan rutin di depan pos di Desa Tabur Lestari Kec. Simanggaris, Kab. Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (13/8/2020).
Dalam pemeriksaan rutin yang dilakukan anggota Pos Simanggaris Lama Satgas Pamtas Yonif 623/BWU telah diamanakan tersangka pembawa narkoba jenis sabu yaitu HS (43) dengan alamat Desa Kanduangan, Simanggaris dan M (35) dengan alamat Desa Tabur Sari, Simanggaris yang mengendarai sebuah mobil Toyota Agya warna abu-abu Nopol KU 1028 NA yang dilihat mencurigakan sehingga diberhentikan oleh anggota pos yang berjaga. Dalam pemeriksaan di dalam mobil tersebut, didapatkan barang bukti yaitu narkoba jenis sabu seberat 1,60 gram. Selain itu pula diamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol, satu bilah parang dan satu bilah badik.
Anggota Pos Simanggaris Satgas Pamtas Yonif 623/BWU yang berhasil mengamankan kedua tersangka tersebut adalah Serda Saryanto, Prada April dan Prada Yudi Guntoro.
Setelah diamankan di Pos Simanggaris Lama untuk diambil data awal, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Komando Atas yaitu ke Dan SSK II Kapten Inf Noldi Mentahang dan Dansatgas Pamtas Yonif 623/BWU Letkol Inf Yordania, S.I.P., M.Si yang berada di Komando Taktis di Nunukan.
Selanjutnya para tersangka dibawa ke Kotis Nunukan untuk diambil keterangan awal dengan pengakuan bahwa tersangka HS telah lima kali bertransaksi jual beli sabu dengan Mr. S di wilayah Malaysia. Dari lima kali transaksi tersebut, tersangka HS telah membeli dua belas bal sabu dari Mr. S dengan nilai transaksi Rp 243 juta. Untuk senjata api rakitan, tersangka HS mendapatkannya dari Sdr. R di SP I daerah Sebuku.
Tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Jumat (14/8/2020) untuk proses lebih lanjut. Dalam proses penyerahan para tersangka dan barang bukti dihadiri oleh Danpos Simanggaris Lama Sertu Yudha Wastu, Serda Saryanto, Sertu Eka (Kotis), Serda Baginda (Kotis) dan Sertu Prima Setiaji (Provost Kotis). (FAD)
Discussion about this post