Balikpapan, Borneoupdate.com- Memasuki libur panjang, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Satuan gugus tugas penanganan Covid-19, telah memberikan ijin kepada pengelola gedung bioskop dan arena bermain anak-anak di pusat perbelanjaan untuk kembali beroperasi. Namun demikian, mereka diwajibkan untuk komitmen menerapkan Protokol Kesehatan.
” Sinergitas sekretaris Dinkes dan sekretaris Satpol PP untuk bersama-sama melakukan monitoring penerapan protokol Covid, di mall theater XXI dan wahana permainan anak selama libur panjang,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dr. Andi Sri Juliarty melalui pesan group, Sabtu sore (31/10/2020).
Dijelaskannya, dari hasil pemantauan di Plaza Balikpapan dan E-walk Balikpapan Super Blok (BSB), masih ditemukan pengunjung yang tidak menggunakan masker atau menggunakan tapi hanya di dagu. Selain itu juga, masih ada orangtua yang membawa anak bayi.
” Kami sudah mengingatkan kepada pengelola, untuk tidak segan-segan menegur pengunjung yang tidak taat protokol kesehatan,” ujarnya.

Mengingat saat ini kasus Covid 19 masih terdapat penambahan kasus sebanyak 37 kasus terkonfirmasi positif. Lanjutnya, riwayat orang tanpa gejala (OTG) mayoritas dalam penambahan kasus hari ini yakni 16 orang, kemudian riwayat tracing kasus sebanyak 11 orang dan riwayat suspek Covid 19 berjumlah 10 orang.
Meski demikian, terdapat pula 28 kasus selesai isolasi mandiri yang mayoritas berasal dari isolasi mandiri sebanyak 23 orang.
Sehingga total kasus terkonfirmasi positif di Kota Balikpapan mencapai 3.862 kasus, diantaranya pasien yang masih dirawat di rumah sakit sebanyak 169 orang, pasien yang masih isolasi mandiri 274 orang, pasien yang dinyatakan sembuh 3.200 orang dan pasien positif meninggal dunia 219 orang.(*/TS1982)
Discussion about this post