Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Pemerintah Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara, terus berupaya memberikan pemahaman tentang illegal fishing. Karena praktik tersebut membahayakan semua pihak. Baik lingkungan sungai maupun warga yang menggantungkan hidupnya sebagai pencari ikan.
Untuk itu, Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan menggunakan sejumlah cara untuk meminimalisir illegal fishing di aliran Sungai Loa Ipuh. Salah satunya dengan membentuk Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas). Kelompok ini bertujuan untuk meminimalisir dan memberantas penangkapan ikan ilegal menggunakan jaring dan racun ikan di wilayah Keluarahan Loa Ipuh..
Erri menyebut melalui Pokmaswas yang didukung oleh karang taruna dan warga setempat, mereka akan melaksanakan edukasi dan pengawasan terhadap praktik illegal fishing. “Pengawasan illegal fishing yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir merupakan upaya pelestarian lingkungan di sekitar Sungai Loa Ipuh,” ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Erri juga mengungkapkan bahwa Kelurahan Loa Ipuh berencana menjadikan Sungai Loa Ipuh sebagai lokasi pemancingan dan tujuan wisata. Apalagi menjelang akhir tahun 2023, wisata pemancingan di aliran sungai tersebut akan mulai beroperasi. Di mana potensi perikanan di Sungai Loa Ipuh sangat besar karena sungai ini memiliki banyak ikan air tawar.
Dengan adanya Pokmaswas dan usaha wisata ini, lanjut Erri, kelurahan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, termasuk membuka lapangan pekerjaan terutama bagi pemilik perahu yang dapat menyewakan perahunya kepada para pemancing dan wisatawan. “Kami berusaha agar usaha ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” pungkasnya. (*/Adv/DIR)
Discussion about this post