Samarinda, Borneoupdate.com – Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) merupakan organisasi masyarakat sipil yang concern terhadap pemberantasan konten informasi negatif atau berita hoaks. Organisasi ini memulai sebagai gerakan akar rumput secara online sejak 2015.
Di Kaltim, Mafindo juga hadir dan turut aktif dalam menyosialisasikan bahaya informasi bohong dan menciptakan imunitas terhadap hoaks di masyarakat Bumi Etam.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal pun mengapresiasi kehadiran Mafindo Kaltim yang diisi oleh para penggiat komunikasi media sosial dan anti hoaks.
“Mafindo saya apresiasi sekali. Kita sambut positif. Mereka adalah penggiat medsos yang membantu pemerintah mengatasi penyebaran hoaks. Karena Pemprov tidak bisa bekerja sendiri dalam melawan hoaks. Informasi begitu banyak, sementara penduduk juga terus bertambah,” ungkap Faisal saat wawancara bersama TVRI Kaltim.
Di luar aktivitas internal Mafindo, Diskominfo aktif berkolaborasi dalam kegiatan sosialisasi anti hoaks. Mafindo yang jeli memilih segmen khusus seperti kelompok ibu rumah tangga, disabilitas dan lansia cukup membantu Diskominfo dalam memberikan edukasi dan pencerahan kepada kelompok tersebut.
Sama seperti daerah lain, menurut Faisal, informasi hoaks masih menyebar dan bertebaran dimana-mana. Terlebih konstelasi politik menjelang Pesta Demokrasi 2024 semakin meninggi. Kondisi ini, berpotensi pada penyebaran informasi hoaks yang semakin masif.
“Di Kaltim, hoaks tidak bisa dikatakan tidak ada. Tapi tinggi banget juga tidak. Kita terus berupaya menekan angka penyebaran hoaks itu dengan berbagai cara. Salah satunya ya dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. Sumber resmi terus kami sosialisasikan,” jelas praktisi humas pemerintahan ini.
Faisal juga menyebut, era digitalisasi seperti sekarang menyebabkan arus informasi semakin cepat. Sehinga terkadang tanpa sadar masyarakat menerima informasi yang salah. Terutama informasi yang beredar melalui saluran grup media sosial.
“Terutama pesan berantai dari grup Whats App yaa. Kadang informasi yang kita terima dari si A atau si B yang kita anggap punya kompetensi, dituakan, dan dipercaya padahal belum tentu benar. Saran saya tidak usah meneruskan informasi yang kita ragu kebenarannya,” pesannya. (SAN/diskominfokaltim)
Discussion about this post