Samarinda, Borneoupdate.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur mengajak mahasiswa berperan aktif dalam memperkuat literasi informasi dan komunikasi publik di tengah derasnya arus digital. Ketua KI Kaltim, Sencinhan, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan yang mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dalam arahannya, Sencinhan menyatakan perkembangan teknologi membuat informasi beredar dengan sangat cepat, namun tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, mahasiswa perlu membekali diri dengan kemampuan mengelola informasi secara kritis dan benar.
“Mahasiswa berada di garis depan dalam menghadapi banjir informasi digital. Mereka harus memahami mana informasi yang valid, mana yang menyesatkan, dan bagaimana menyebarkan informasi publik secara bertanggung jawab,” ujarnya, di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Rabu (29/10/2025).
Sencinhan menilai peran mahasiswa tidak hanya sebatas penerima informasi, tetapi juga sebagai penyampai pesan kepada publik. Ia menyebut bahwa tingkat literasi mahasiswa akan berpengaruh langsung terhadap budaya transparansi di masyarakat.
“Jika mahasiswa memiliki kemampuan literasi yang baik, mereka dapat menjadi perpanjangan tangan dalam mendorong keterbukaan informasi. Dampaknya akan terasa ke berbagai sektor, termasuk pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
KI Kaltim memfokuskan ajakan ini pada tiga hal utama: penguatan literasi informasi, pemahaman komunikasi publik, dan peningkatan kontribusi mahasiswa dalam mendorong kualitas layanan informasi publik. Menurut Sencinhan, ketiga aspek ini menjadi kunci agar keterbukaan informasi berjalan optimal, sesuai amanat Undang-Undang KIP.
“Kami ingin mahasiswa memahami hak mereka atas informasi publik. Pemahaman ini akan mendorong kontrol sosial yang sehat dan memperkuat akuntabilitas lembaga publik,” jelasnya.
Selain itu, KI Kaltim juga sedang mendorong kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperluas ruang edukasi keterbukaan informasi. Program tersebut mencakup pelatihan PPID kampus, seminar literasi digital, hingga penguatan kapasitas organisasi mahasiswa dalam komunikasi publik.
“Kolaborasi dengan kampus menjadi langkah strategis. Ketika mahasiswa terlibat, kualitas layanan informasi publik di Kaltim akan meningkat secara signifikan,” kata Sencinhan.
Ia berharap generasi muda mampu menjadi garda terdepan dalam melawan disinformasi dan meningkatkan budaya transparansi. “Ini era di mana informasi menjadi kekuatan. Mahasiswa harus mampu memanfaatkannya untuk kebaikan publik, bukan sebaliknya,” tutup Sencinhan. (ANE/ADV/Diskominfo)
















Discussion about this post