Samarinda, Borneoupdate.com – PT PLN (Persero) UP3 Samarinda bersama Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Pemungutan dan Penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah”. di Ruang Pertemuan Mandapa VI Lt.5 Hotel Fugo Samarinda. Rabu (06/12/23)
Penandatanganan PKS yang dilakukan oleh Manager PLN UP3 Samarinda Pundhi Nugrohojati, dan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, S.H.,M.E, juga dihadiri oleh Manajemen PLN UPPK Kaltim dan Benua Etam serta dinas terkait yang mengelola PPJ dari Pemerintah Daerah.
Pasaca Penandatanganan Pundhi Nugrohojati menyampaikan komitmennya untuk dapat meningkatkan kolaborasi tentang pengelolaan pajak penerangan jalan sesuai dengan aturan yang berlaku. ”kebutuhan akan penerangan jalam umum tentunya sangat krusial terutama untuk kami pengembangan infrastruktur di Mahulu, oleh karena itu dengan pendatangagan ini, kami akan mensupport optimalisasi PPJ sesuai koridor yang tertuang di PKS, Ujar Pundhi.
Disisi lain Bupati Mahakam Ulu Bapak Bonifacius Belawan Geh menyampaikan bahwa dengan ditandatangani perjanjian ini juga merupakan peluang baru bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).”harapannya PKS ini bisa mendorong tumbuh berkembangnya PAD dan menjadi suatu model kolaborasi yang berkesinambungan di sektor kelistrikan yang merupakan Langkah penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya warga Kabupaten Mahakam Ulu, tutur Bonifacius.
Bonifacius melanjutkan Kerjasama ini bertujuan agar lampu penerangan jalan sebagai salah satu sarana kebutuhan masyarakat demi meningkatkan kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara pada malam hari, dan juga sebagai salah satu sarana/faktor preventif terjadinya tindak kejahatan di jalanan pada malam hari. Selain itu Jalinan kerjasama ini juga diharapkan berjalan sebagaimana mestinya mengingat penerngan jalan menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Mahulu yang berasal dari PPJ. (*)
Discussion about this post