SAMARINDA – borneoupdate.com, Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK, menyampaikan interupsi keras dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim terkait Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ia menyesalkan ketidakhadiran Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah (Sekda) dalam forum penting tersebut.
Makmur menegaskan bahwa forum pertanggungjawaban APBD bukanlah agenda biasa yang bisa diwakilkan oleh pejabat setingkat staf ahli atau asisten. Ia menyebutkan, ketidakhadiran unsur pimpinan Pemprov menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap lembaga legislatif.
“Jadi ini kan pertanggungjawaban, yang hadir malah Asisten I atau staf ahli. Rapat kerja biasa mungkin bisa, tapi ini pertanggungjawaban. Kalau Gubernur tidak ada, Wakil Gubernur juga tidak ada, paling tidak harus ada Sekda,” kata Makmur dalam interupsi yang disampaikannya di ruang rapat DPRD, Kamis (12/6/2025).
Sebagai mantan kepala daerah selama sepuluh tahun, Makmur menyatakan bahwa ia tidak akan pernah meninggalkan forum penting seperti penyampaian pertanggungjawaban anggaran. Menurutnya, tanggung jawab tersebut menyangkut akuntabilitas publik yang harus dihormati.
“Terus terang saja, ini kan pertanggungjawaban. Tapi kalau rapat kerja teknis lainnya silakan saja kirim staf ahli atau kepala dinas,” lanjutnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak seharusnya ada pemilahan dalam menentukan kehadiran pimpinan daerah pada rapat-rapat strategis, apalagi yang menyangkut laporan keuangan.
“Ini laporan pertanggungjawaban, jadi tidak harus dipilah-pilah mana yang harus hadir, mana yang tidak. Nggak boleh dong,” ujar Makmur.
Makmur berharap agar ke depan Pemprov Kaltim dapat lebih menghargai mekanisme dan tata tertib kelembagaan, terutama dalam agenda formal seperti pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Ia menegaskan bahwa kehadiran minimal yang bisa diterima dalam forum tersebut adalah Sekda.
“Ini adalah lembaga penting, nggak boleh disepelekan. Harapan saya, kalau namanya pertanggungjawaban, DPRD akan menilai. Dan yang paling rendah betul yang harus hadir adalah Sekda, jangan yang lain,” tutupnya.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post