Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Program bantuan Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Kutai Kartanegara mulai bergulir. Setiap RT mendapatkan dana sebesar Rp 50 juta untuk berbagai kegiatan. Mulai dari bangunan fisik hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Salah satunya yang sedang berjalan di Kelurahan Maluhu.
Lurah Maluhu, Tri Joko Kuncoro mengatakan ada 24 RT yang gencar merealisasikan program Rp 50 juta untuk pembangunan berbasis RT pada tahun 2023. Apabila tidak ada kendala, seluruh realisasi program pembangunan ini diharapkan akan selesai pada November mendatang.
Sejumlah kegiatan telah digulirkan oleh RT setempat, termasuk peningkatan infrastruktur jalan, pembangunan pos kamling, pelatihan kewirausahaan dan kegiatan gotong royong dalam menjaga kebersihan RT. “Dalam bulan ini (Oktober) atau paling lambat bulan depan (November), seluruh program diharapkan telah terlaksana,” katanya, Jumat (27/10/2023).
Tri Joko memastikan bahwa proses implementasi program Rp 50 juta per-RT akan berjalan optimal. Sebagai jaminan, katanya, sejak awal 2023, penyusunan rencana kegiatan telah dilakukan oleh seluruh Ketua RT. Selain itu, untuk meminimalisir kesalahan administrasi di tingkat RT, pihaknya didampingi oleh tenaga ahli pendamping kelurahan. Tujuannya adalah agar kegiatan tetap sesuai sasaran dan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah daerah.
Pria yang akrab dipanggil Joko itu kemudian mengungkapkan bahwa sekitar 20 persen dari total anggaran Rp 50 juta diperuntukkan untuk kegiatan gotong royong di lingkungan masyarakat. Hal ini telah diimplementasikan oleh seluruh RT di Maluhu dan telah berlangsung sejak Januari hingga saat ini. “Aktivitas ini sudah dimulai sejak bulan Januari lalu,” ucap Joko.
Nantinya, anggaran yang digunakan oleh seluruh kelompok kerja (Pokja) RT wajib disampaikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, lurah tersebut menegaskan bahwa Kelurahan Maluhu telah melaksanakan sosialisasi tentang SPJ kepada seluruh Pokja RT dan mereka telah siap untuk menuntaskan administrasi tersebut. “Untuk SPJ, nanti RT akan dipandu oleh pihak kelurahan dan didampingi oleh tenaga ahli dari kabupaten,” pungkasnya. (*/Adv/INA)




















Discussion about this post