Balikpapan, Borneoupdate.com – Aksi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Cipta kerja yang terjadi di berbagai daerah juga berlangsung di Balikpapan. Ratusan massa gabungan mahasiswa, elemen masyarakat dan buruh berunjuk rasa menyampaikan penolakan atas UU tersebut di depan kantor DPRD Balikpapan, Kamis (08/10) siang.
Aksi ini dimulai dari simpang tiga Balikpapan Plaza sebagai titik kumpul massa pengunjuk rasa. Dilanjutkan berjalan kaki menuju depan kantor DPRD Balikpapan di ruas jalan Sudirman. Dalam mengamankan aksi ini, pihak kepolisian memberlakukan penutupan separuh ruas jalan dan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur lainnya.
Dari rilis tuntutan massa yang diterima wartawan, aksi ini merupakan solidaritas dari aksi serupa di beberapa daerah seperti Tangerang, Bekasi, Jakarta, Samarinda dan kota-kota lainnya untuk menyuarakan hal yang sama. Inti tuntutan yakni menolak Omnibus Law dan menegaskan perjuangan melawan politik upah murah yang biasa dirasakan oleh buruh, perampasan ruang hidup dan hak hak pekerja, legalisasi terhadap penindasan dari kaum pemodal ke kelas buruh.
Bahkan dampak dari semua itu yang paling dirugikan adalah perempuan pekerja selain mempengaruhi kerentanan pekerja perempuan Omnibus Law juga akan menambah kerusakan pada lingkungan hidup akibat dari eksploitasi pihak pengusaha. Dalam kaitannya dengan lingkungan hidup, beberapa kluster yang sangat berkaitan dengan isu lingkungan, yaitu kluster penyederhanaan izin, pengenaan sanksi dan pengadaan lahan.
Dari pantauan media ini, massa pengunjuk rasa tiba di DPRD Balikpapan pada pukul 11.30 Wita. Sesampainya di depan gedung wakil rakyat, mereka kemudian berorasi secara bergantian. Salah satu orator menyampaikan kekecewaan terhadap matinya hati nurani wakil rakyat yang telah ditunjuk oleh rakyat untuk mewakili mereka sebagai anggota legislatif.
“Innalillahi wainna ilaihi roji’un, telah berpulang hati nurani wakil rakyat, semoga diterima amal dan dosa-dosanya,” ucap salah seorang orator dengan lantang.
Perwakilan pengunjuk rasa, Fahri Maulana mengatakan pihaknya dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja. Serta meminta pernyataan sikap dari wakil rakyat di DPRD Balikpapan untuk mendukung aksi yang mereka lakukan.
“Kita akan masuk dan duduk di gedung DPRD sesuai dengan hasil konsolidasi bersama teman-teman. Karena untuk audiensi dan tandatangan petisi kami sudah tidak percaya lagi,” ujarnya.
Sebelumnya dalam pertemuan RDP di DPRD Balikpapan pada Selasa (06/10) lalu, Wakil Ketua Komisi IV, Iwan Wahyudi, secara umum menyampaikan dukungan terhadap penolakan yang disampaikan pihak serikat pekerja di Balikpapan selama mengikuti aturan yang berlaku. Di antaranya ada jalur litigasi berupa judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi untuk sebuah produk UU yang dinilai menyengsarakan pihak pekerja.
“UU ini kan produk dari DPR RI. Kami hanya meneruskan apa yang sudah mereka putuskan. Kami siap meneruskan aspirasi yang disampaikan. Semoga pemerintah pusat mau mendengar, merasakan dan melihat pernyataan 11 serikat pekerja di Balikpapan,” tuturnya.
Sementara saat aksi ini berlangsung, mayoritas anggota dewan di Balikpapan sedang tidak berada di tempat. Menurut informasi mereka sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah. (FAD)
Discussion about this post