Jumat, 1 Agustus 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK

admin@borneo19 by admin@borneo19
31/07/2025
in Teknologi
0
A A
0
Memahami Commercial Trust di Indonesia Berdasarkan UU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter

Pendahuluan

Konsep commercial trust telah lama menjadi bagian dari yurisdiksi hukum umum seperti Singapura, Inggris, dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia yang menganut sistem hukum sipil, konsep trust baru belakangan ini memperoleh pengakuan hukum. Dengan disahkannya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Indonesia memperkenalkan mekanisme hukum yang memungkinkan pembentukan commercial trust.

Artikel ini membahas kerangka kerja commercial trust menurut UU P2SK, proses pendiriannya, serta aspek regulasi dan perpajakan yang relevan. Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada dukungan hukum korporasi yang andal, CPT Corporate menawarkan Layanan Corporate Secretary untuk membantu bisnis menavigasi ranah hukum yang baru ini.

Apa Itu Commercial Trust?

Definisi dan Struktur

Commercial trust adalah suatu pengaturan hukum di mana seorang trustee (wali amanah) memegang dan mengelola aset atas nama beneficiary (penerima manfaat), sesuai dengan instruksi dari settlor (pemberi amanah). Trustee adalah pemilik sah aset, tetapi wajib bertindak demi kepentingan beneficiary. Di bawah UU P2SK, pengaturan commercial trust kini dapat dibentuk di Indonesia dengan menggunakan trustee yang berlisensi.

Pihak-Pihak Utama

Settlor: Pihak yang memiliki aset dan membentuk commercial trust

Trustee: Entitas atau individu berlisensi yang mengelola aset trust

Beneficiary: Penerima manfaat dari trust

Dasar Hukum: UU P2SK

Pengakuan Pengaturan Trust dalam UU

– Pasal 34 UU P2SK mengatur dua jenis struktur mirip trust:

– Special Purpose Vehicles (SPV) untuk sekuritisasi

– Manajer Dana Trust (Trustee) yang mengelola aset atas nama beneficiary

Ketentuan ini memberikan landasan hukum yang kuat untuk pembentukan commercial trust di Indonesia.

Perizinan dan Pengawasan

Trustee wajib memiliki lisensi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). CPT Corporate melalui Layanan Corporate Secretary dapat membantu perusahaan dalam memilih dan menunjuk trustee yang memenuhi syarat.

Fitur-Fitur Commercial Trust di Indonesia

– Pemisahan Aset Aset dalam trust terpisah secara hukum dari aset pribadi/corporate milik trustee. Ini melindungi aset trust dari klaim hukum terhadap trustee atau settlor.

– Perlindungan dari Kepailitan Aset trust tidak termasuk dalam harta pailit trustee maupun settlor, memberikan keamanan ekstra bagi beneficiary.

– Jenis Aset yang Luas UU P2SK tidak membatasi jenis aset dalam trust, termasuk uang tunai, properti, saham, dan surat berharga lainnya.

– Kerahasiaan Trustee wajib menjaga kerahasiaan transaksi dan data terkait settlor dan beneficiary, sesuai dengan regulasi anti-pencucian uang dan standar internasional.

Cara Membentuk Commercial Trust

Langkah-langkah Pembentukan

Langkah 1: Menunjuk Trustee Berlisensi Trustee harus memiliki lisensi resmi dari OJK.

Langkah 2: Menyusun Perjanjian Trust Perjanjian ini berisi tujuan, ketentuan, tanggung jawab, biaya, dan durasi trust. Disarankan pendampingan hukum.

Langkah 3: Transfer Aset Settlor mentransfer aset kepada trustee untuk dicatat di bawah trust.

Langkah 4: Registrasi Regulator Bergantung pada nilai dan jenis aset, mungkin diperlukan pemberitahuan atau registrasi ke OJK.

Langkah 5: Pengelolaan Berkelanjutan Trustee bertanggung jawab atas pengelolaan, kepatuhan, dan pelaporan rutin.

CPT Corporate siap membantu dalam penyusunan perjanjian, transfer aset, hingga komunikasi dengan trustee.

Pertimbangan Regulasi

1. Pengawasan OJK OJK mengawasi perizinan dan aktivitas trustee, serta memverifikasi kepatuhan terhadap modal dan tata kelola. Hanya OJK yang berwenang memulai proses kepailitan terhadap trustee.

2. Kepatuhan terhadap UU Lain Bila trust memiliki saham di perusahaan Indonesia, maka perlu patuh pada hukum korporasi, perbankan, dan sektor terkait. Hak suara trustee harus sesuai hukum.

3. Anti Pencucian Uang (AML) Trustee wajib melakukan due diligence terhadap sumber dana dan identitas para pihak sesuai ketentuan AML dan pendanaan terorisme.

Pertimbangan Perpajakan

Kerangka yang Masih Berkembang

Hingga pertengahan 2025, belum ada regulasi pajak khusus terkait trust. Namun, peraturan diperkirakan terbit sebelum akhir 2025.

1. Pendapatan dari Aset Trust Pendapatan dapat dikenakan pajak di tingkat trust atau beneficiary tergantung pada status trust (transparan atau tidak).

2. Pajak Distribusi Distribusi ke beneficiary mungkin dikenakan pajak penghasilan pribadi, kecuali untuk trust tipe warisan.

3. Transfer Aset Transfer aset ke trust kemungkinan tidak dikenai pajak capital gain, tetapi mungkin ada biaya administrasi (mis. BPHTB).

4. Kondisi Lintas Negara Jika trustee atau beneficiary adalah non-residen, pajak pemotongan bisa berlaku. Wajib pajak Indonesia dikenakan pajak atas pendapatan global, termasuk dari trust luar negeri.

CPT Corporate menyediakan konsultasi terkait kepatuhan pajak dalam layanan Corporate Secretarial-nya.

Manfaat Commercial Trust

1. Perlindungan Aset: Terlindungi dari klaim hukum & pailit

2. Manajemen Kekayaan: Berguna untuk warisan, investasi, dan perencanaan suksesi

3. Kerahasiaan: Privasi keuangan terjaga

4. Fleksibilitas: Dapat disesuaikan untuk berbagai jenis aset dan tujuan

Bagaimana CPT Corporate Dapat Membantu: Layanan Corporate Secretary

CPT Corporate menawarkan layanan menyeluruh untuk mendukung:

– Penunjukan dan koordinasi lisensi trustee

– Penyusunan dan review perjanjian trust

– Kepatuhan transfer aset

– Panduan registrasi ke OJK

– Konsultasi perpajakan dan regulasi

Kesimpulan

UU P2SK merupakan tonggak penting dalam dunia hukum dan keuangan Indonesia. Untuk pertama kalinya, struktur commercial trust diakui dan diatur secara hukum, membuka peluang baru dalam perlindungan aset, manajemen kekayaan, dan investasi.

Dengan dukungan tim hukum berpengalaman dan Layanan Corporate Secretary CPT Corporate, Anda dapat mendirikan commercial trust secara aman dan sesuai regulasi.

Siap Menjelajahi Commercial Trust di Indonesia?

Bermitra dengan CPT Corporate dan manfaatkan layanan Corporate Secretarial yang dirancang khusus untuk kebutuhan Anda. Hubungi kami hari ini untuk konsultasi.

Artikel ini juga tayang di VRITIMES

Related Posts

Pertamina Fasilitasi Pendikresa Keluarga Prasejahtera

Pertamina Fasilitasi Pendikresa Keluarga Prasejahtera

01/08/2025
Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

31/07/2025
PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

31/07/2025
Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

31/07/2025
Next Post
AnyMind Group Capai Status Premium Enabler Shopee  di Indonesia pada Q2 2025

AnyMind Group Capai Status Premium Enabler Shopee di Indonesia pada Q2 2025

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Pertamina Fasilitasi Pendikresa Keluarga Prasejahtera

Pertamina Fasilitasi Pendikresa Keluarga Prasejahtera

01/08/2025
Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

31/07/2025
PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

31/07/2025
Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

31/07/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Pertamina Fasilitasi Pendikresa Keluarga Prasejahtera

Pertamina Fasilitasi Pendikresa Keluarga Prasejahtera

01/08/2025
Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

Kurangi Emisi 838 Ribu Ton, MIND ID Tingkatkan Kualitas Lingkungan Daerah Operasional

31/07/2025
PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

PTPP Tancap Gas Proyek Tol Probowangi Paket 3: Progres 79%, Buka Akses Ekonomi Baru di Ujung Timur Jawa

31/07/2025
Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

Mengapa Bisnis Besar Pilih Ticketing System Barantum? Ini Faktanya

31/07/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Lagi! Peringkat BINUS UNIVERSITY Meroket di QS World University Rankings 2026
Teknologi

Lagi! Peringkat BINUS UNIVERSITY Meroket di QS World University Rankings 2026

26/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu