SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda sangat mendukung akan keindahan tata kota Samarinda dengan menjadikan Kawasan Tepian Mahakam sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tidak boleh ada pedagang yang berjualan.
“RTH kota Samarinda untuk kawasan Tepian Mahakam sebenarnya dari jembatan Mahakam sampai ke dekat pelabuhan Samarinda. Penertiban PKL harus bijak jangan sampai tanpa ada solusi,” tegas anggota DPRD Samarinda, Mohamad Novan Syahronny Pasie, kepada awak media pada Kamis (6/10/2022).
Novan nama akrab politisi dari Golongan karya ini, menanggapi permintaan dan keluhan PKL kepada wakilnya yang ada di gedung wakil rakyat di Jalan Basuki Rahmat.
Dikatakan Novan, saat lakukan diskusi dengan PKL mereka meminta agar DPRD bisa memfasilitas PKL dan Pemkot Samarinda, terkait permasalahan PKL di Tepian Mahakam ini, khususnya yang berada di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Dijelaskan Novan, pelanggaran yang kerap terjadi oleh PKL di kawasan tersebut adalah berdagang pada jam malam yang hanya dibolehkan sampai jam 09.00 malam.
“Bisa kita lihat di atas jam 9 malam itu sudah banyak pedagang yang tidak bisa mengikuti aturan secara tata kelola lingkungan. Kedua masalah parkir kendaraannya. Disini kita pastikan Pemkot kita juga melihat kondisi pedagang yang tanpa izin itu sendiri,” ujarnya.
PKL dan parkir liar itulah hingga membuat Pemkot lakukan penertiban, agar tertata. Namun hingga kini, Novan yakin Pemkot Samarinda juga memikirkan nasib PKL tersebut dan mencarikan tempat baru.
Dijelaskan Novan bahwa penataan ulang bukan berarti PKL dihilangkan keberadaan PKL yang dari awal sudah dibina oleh Pemkot Samarinda. Otomatis dengan adanya penataan ulang ini sendiri yang memang akan disusun sebagaimana mestinya bukan berarti nanti akan hilangkan.
“Ini yang memang harus Perlu di garis bawahi dan perlu diketahui. kami memang menyarankan segera mungkin Pemkot mengambil kebijakan, untuk melakukan penataan kembali. Akan tetapi jangan juga terlalu lama para PKL vakum,” ujarnya.(YL/adv/dprdsamarinda)
Discussion about this post