Rabu, 24 Desember 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Teknologi

OJK Bebaskan Pungutan Kripto, Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekosistem

admin@borneo19 by admin@borneo19
10/07/2025
in Teknologi
0
A A
0
OJK Bebaskan Pungutan Kripto, Dorong Akselerasi Pertumbuhan Ekosistem
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 10 Juli 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membebaskan kewajiban pungutan terhadap para pelaku industri Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) yang telah mengantongi izin, sepanjang tahun 2025. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah afirmatif yang bertujuan mendorong pertumbuhan sektor teknologi finansial berbasis aset digital di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan IAKD OJK, Hasan Fawzi, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi industri aset digital yang masih dalam tahap awal pengembangan, serta kebutuhan untuk menciptakan ekosistem yang inklusif dan berkelanjutan.

“Penyesuaian pungutan tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa OJK sedang mengembangkan industri IAKD secara nasional. Di samping juga kami melihat kondisi secara umum industri IAKD yang saat ini masih berada pada tahap awal pengembangan dan juga tahap awal persiapan kegiatan operasionalnya,” ujar Hasan dalam konferensi pers, 8 Juli 2025.

OJK menetapkan tarif pungutan sebesar 0 persen untuk tahun 2025, dan akan memberlakukan kenaikan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya. Pungutan OJK sebelumnya mencakup berbagai biaya seperti perizinan, persetujuan, pengawasan, serta transaksi efek. 

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif kebijakan ini sebagai sinyal dukungan regulator terhadap industri aset digital di Indonesia. Menurutnya, Kebijakan pembebasan ini memberikan keleluasaan bagi pelaku industri kripto, khususnya exchange atau platform jual-beli kripto yang masih dalam tahap awal pengembangan layanan dan infrastruktur operasional.

“Kami menyambut baik kebijakan dari OJK tersebut. Saat ini, kami menilai kebijakan ini dapat menjadi katalis pertumbuhan bagi seluruh pemangku kepentingan industri kripto di Indonesia,” ujar Calvin.

“Harapannya kebijakan ini dapat menjadi akselerator bagi pertumbuhan industri kripto di Indonesia, terutama dalam menciptakan iklim usaha yang lebih sehat. Dengan adanya insentif atau penyesuaian beban pungutan, pelaku usaha di sektor ini dapat lebih fokus pada inovasi dan pengembangan layanan, serta memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan ekosistem,” tambahnya.

Regulasi ICO Bisa Kembangkan Token Lokal

Calvin juga mengapresiasi rencana OJK yang tengah menyusun regulasi mengenai Initial Coin Offering (ICO) untuk sektor kripto. Kebijakan ini dijadwalkan akan dirilis dan mulai diimplementasikan pada kuartal IV tahun ini. Ia menilai regulasi ICO akan membuka peluang baru bagi proyek-proyek kripto lokal untuk berkembang langsung di pasar domestik.

“Kami sangat mendukung langkah OJK ini. Dengan adanya aturan ICO, akan ada opsi yang lebih jelas dan legal bagi proyek kripto lokal untuk menerbitkan token baru dan melakukan penggalangan dana di dalam negeri. Ini sangat baik untuk mendorong inovasi berbasis blockchain buatan anak bangsa,” ungkapnya.

Calvin menambahkan bahwa regulasi ini juga dapat memperkuat daya saing exchange dan pelaku industri kripto lokal dalam menghadapi dominasi platform asing. Regulasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kepercayaan pasar, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi nyata dari aktivitas kripto di Indonesia.

“Selama ini banyak proyek terpaksa go international sejak awal karena belum ada kepastian hukum di dalam negeri. Dengan regulasi ini, kita bisa menciptakan jalur resmi yang aman dan terpercaya untuk launching token dan fundraising di Indonesia,” tambahnya.

OJK menyampaikan bahwa regulasi ICO akan mencakup pengaturan menyeluruh, mulai dari proses penerbitan token, mekanisme penawaran, persyaratan bagi penerbit, peran platform perdagangan, hingga perlindungan investor. Meskipun mengedepankan kepatuhan dan tata kelola yang ketat, OJK menegaskan bahwa regulasi ini tetap akan memberikan ruang bagi inovasi serta menyederhanakan proses agar tidak menghambat perkembangan industri.

Langkah ini dinilai relevan dengan tren pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Data terbaru OJK mencatat bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat. Per Mei 2025, jumlah investor kripto di Tanah Air mencapai 14,78 juta orang, naik 4,38 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Nilai transaksi juga melonjak signifikan menjadi Rp49,57 triliun, tumbuh 39,20 persen dari Rp35,61 triliun pada Mei 2024.

Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pasar kripto Indonesia sedang berada dalam fase ekspansi yang menjanjikan, seiring meningkatnya adopsi aset digital oleh masyarakat luas dan pelaku industri. Regulasi yang tepat, seperti pengaturan ICO, akan menjadi fondasi penting dalam mendukung momentum positif ini.

Related Posts

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Melaksanakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Melaksanakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

24/12/2025
Kadin Jakarta Utara Siap Melaju, Arief Lim Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

Kadin Jakarta Utara Siap Melaju, Arief Lim Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

24/12/2025
Hadirkan Pakar Bedah Bahu Terkemuka Dunia, Dr. Laurent Lafosse, Siloam Hospitals Kebon Jeruk Jadi Pusat Rujukan Ortopedi Berstandar Global

Hadirkan Pakar Bedah Bahu Terkemuka Dunia, Dr. Laurent Lafosse, Siloam Hospitals Kebon Jeruk Jadi Pusat Rujukan Ortopedi Berstandar Global

23/12/2025
Hari Pertama dan Kedua Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 114 Ribu Pelanggan

Hari Pertama dan Kedua Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 114 Ribu Pelanggan

23/12/2025
Next Post
DPRD Kaltim Soroti Pendidikan Menengah di Kutim, Sekolah Swasta Diminta Diperkuat

DPRD Kaltim Soroti Pendidikan Menengah di Kutim, Sekolah Swasta Diminta Diperkuat

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Melaksanakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Melaksanakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

24/12/2025
Kadin Jakarta Utara Siap Melaju, Arief Lim Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

Kadin Jakarta Utara Siap Melaju, Arief Lim Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

24/12/2025
Hadirkan Pakar Bedah Bahu Terkemuka Dunia, Dr. Laurent Lafosse, Siloam Hospitals Kebon Jeruk Jadi Pusat Rujukan Ortopedi Berstandar Global

Hadirkan Pakar Bedah Bahu Terkemuka Dunia, Dr. Laurent Lafosse, Siloam Hospitals Kebon Jeruk Jadi Pusat Rujukan Ortopedi Berstandar Global

23/12/2025
Hari Pertama dan Kedua Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 114 Ribu Pelanggan

Hari Pertama dan Kedua Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 114 Ribu Pelanggan

23/12/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
KAI Daop 1 Jakarta Mulai Melaksanakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Melaksanakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

24/12/2025
Kadin Jakarta Utara Siap Melaju, Arief Lim Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

Kadin Jakarta Utara Siap Melaju, Arief Lim Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030

24/12/2025
Hadirkan Pakar Bedah Bahu Terkemuka Dunia, Dr. Laurent Lafosse, Siloam Hospitals Kebon Jeruk Jadi Pusat Rujukan Ortopedi Berstandar Global

Hadirkan Pakar Bedah Bahu Terkemuka Dunia, Dr. Laurent Lafosse, Siloam Hospitals Kebon Jeruk Jadi Pusat Rujukan Ortopedi Berstandar Global

23/12/2025
Hari Pertama dan Kedua Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 114 Ribu Pelanggan

Hari Pertama dan Kedua Masa Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 1 Jakarta Layani Lebih dari 114 Ribu Pelanggan

23/12/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR
Balikpapan

MANTAN WALIKOTA SAMARINDA JADI DOKTOR

05/09/2022
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu