Balikpapan, Borneoupdate.com – Kementerian Agama Kota Balikpapan memperkirakan kenaikan biaya umroh saat pemerintah Arab Saudi membuka kembali kesempatan kepada calon jamaah asal Indonesia. Pasalnya ada sejumlah protokol kesehatan Covid-19 yang wajib terpenuhi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) melaksanakan yang ibadah ke tanah suci.
Kepala Kementerian Agama Kota Balikpapan, Johan Marpaung mengatakan persyaratan tambahan di masa pandemi Covid-19 meliputi vaksin booster dan karantina. Termasuk pembatasan jumlah jamaah dalam satu armada bus. Hal itu tentu akan menambah pengeluaran pihak travel penyelenggara umroh.
“Nah itu nantinya akan menjadi beban jamaah umroh juga. Jadi biaya umroh dari Indonesia tentu akan naik. Cuma belum ada pengumuman resmi soal aturan kenaikan biaya itu dari pusat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11).
Menurut Johan setiap calon jamaah umroh harus mendapatkan vaksin booster sebagai syarat keberangkatan. Meski yang bersangkutan telah mendapatkan vaksin lengkap dari jenis Sinovac dan Sinofarm. Karena pemerintah Arab Saudi tidak memasukkan Sinovac dan Sinofarm sebagai izin mengikuti ibadah umroh.
“Berdasarkan informasi yang kami terima nanti untuk jamaah yang sudah terlanjur dapat vaksin jenis Sinovac dan Sinofarm harus menambah vaksin booster. Jadi otomatis vaksin boosternya bukan dari kedua jenis tersebut sesuai syarat dari pemerintah Arab Saudi,” tuturnya lagi.
Untuk saat ini, lanjut Johan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Kementerian Agama RI terkait aturan keberangkan bagi calon jamaah umroh asal Indonesia. Informasi terakhir menyebutkan Menteri Agama RI sedang berada di Arab Saudi untuk membahas persiapan pelaksanaan haji dan umroh.
“Mudah-mudahan nanti pulangnya sudah membawa kabar baik. Untuk sinyalnya sudah ada tapi kan sinyalnya bisa lelet juga. Insya Allah itu pasti. Tapi untuk saat ini kami belum mendapatkan keterangan resmi, nanti kalau sudah ada keterangan resmi akan kami sampaikan,” terangnya.
Adapun terkait tambahan biaya kepada calon jamaah umroh, tambah Johan, pihaknya belum bisa memberikan keterangan. Penentuannya berada di masing-masing penyelenggara travel umroh. Sementara pemerintah hingga kini belum memberikan regulasi terhadap biaya umroh di masa pandemi Covid-19.
“Untuk biayanya dalam pelaksanaan ibadah umrah di masa pandemi diatur oleh travel umroh yang mengurus. Selama tidak ada yang keberatan berarti aman saja. Kalau kondisinya nanti misalnya ada karantina maka tentu akan ada biaya tambahan,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post