Samarinda, Borneoupdate.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Kaltim berencana melakukan penertiban arsip di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim.
DPKD Kaltim telah melakukan audit kearsipan internal pada Selasa (31/10/ 2023) , di Gedung DPK Kaltim Jalan Juanda.
30 peserta dari 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. Bertujuan meningkatkan pengawasan sistem kearsipan internal di setiap OPD.
Kepala Bidang Pembinaan Kearsipan dan Tenaga Kearsipan Diana Rosalita berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membantu pihak OPD untuk menyampaikan progress, kendala, serta hal-hal yang masih membutuhkan bimbingan dari pihaknya.
“Kegiatan ini membantu OPD dalam mempersiapkan audit dan tata cara serta tata naskah kearsipan yang tepat,” ucap Diana, pada Selasa (31/10/2023).
Disamping itu, Zainuddin selaku Arsiparis Ahli Muda DPKD Kaltim dan sebagai narasumber pada kegiatan ini. mengatakan pihaknya mengumpulkan setiap OPD yang belum diaudit perihal kearsipan.
“Tahun ini kami kumpulkan OPD yang belum diaudit, kami lakukan pembekalan. Apa saja yang akan diaudit, misalkan soal unit kearsipan, dan ini tanggung jawab kami melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujar Zaenuddin.
Pembinaan ini dilakukan agar mencegah kesalahan dalam penataan kearsipan, agar nanti ketika diaudit semua arsip sudah rapi dan siap di audit.
“Oleh sebab itu tahun ini kita bina nanti untuk tahun depan sudah siap, jadi dari pembinaan ini pihak OPD jadi tahu oh ini Lo yang harus dilakukan,” pungkasnya. (*/Adv/INA)
Discussion about this post