Samarinda, Borneoupdate.com- Dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2019, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda tidak ada perubahan yang signifikan, artinya PAD yang mencapai target hanya di sektor pariwisata, pajak restoran dan pajak hotel. Meskipun demikian PAD Samarinda di tahun 2019 di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melampui target.
“Perolehan PAD di tahun 2019 melewati target yang ditentukan,termasuk PBB melampaui target 112 %, reklame 102 %, pajak parkir mall 102 % kenaikannya, sementara pajak penerang jalanhampir mencapai target yakni 91,71 %,” Kata anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, H. Kamaruddin, Kamis (27/02/2020) saat ditemui Borenoupdate.com
Lebih Lanjut kata Kamaruddin, target-target yang sudah dicapai ini sebenarnya masih rendah, contohnya saja PBB yang memasang target Rp 39.831.290.854,45 yang seharusnya mematok angka diatas seratus miliyaran rupiah, jika melihat luas wilayah Samarinda 720 km2, targetnya sangat jauh dibandingkan dengan daerah-daerah lain seperti Tangerang Selatan.
“Kita jauh tertinggal, masih banyak target pendapatan yang diperoleh belum maksimal,” ungkapnya
Dia memberikan contoh parkir dipinggir jalan yang tidak mencapai target, dikarenakan adanya pihak-pihak lain yang ikut bermain di lapangan, sehingga target yang diinginkan tidak tercapai dan dampaknya setoran tidak maksimal
“Melihat kondisi itu, kami di Komisi II DPRD Kota Samarinda bekerjasama dengan Bapenda mengupayakan untuk menggenjot PAD, dengan memotivasi OPD terkait untuk memaksimalkan PAD Kota Samarinda. Hal ini agar PAD Kota Samarinda di Tahun 2020 dari segala sektor dapat mencapai target,” tutupnya (Wan/Man)
Discussion about this post