Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kota Balikpapan menduga terjadi duplikasi (tumpang tindih) data penerima bantuan sosial untuk warga terdampak Covid-19. Untuk itu pihak Pansus meminta kepada Pemerintah Kota agar segera memperbaiki data penerima bantuan sosial untuk program jaring pengaman.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Balikpapan, Sukri Wahid mengatakan sesuai bahan evaluasi yang dibahas pada pekan lalu, Pemerintah Kota diminta menyusun daftar penerima bantuan sosial pada gelombang kedua yang direncanakan disalurkan pada akhir tahun ini. Termasuk mengumumkan laporan keuangan penggunaan anggaran Covid-19 kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Kami minta dinas sosial dan instansi terkait memperbarui data warga penerima bantuan sosial baik dari pemkot, pemprov maupun pemerintah pusat guna menghindari tumpang tindih atau duplikasi data,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Sukri, berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran program jaring pengaman sosial pada gelombang pertama di periode April, Mei, Juni dan Juli, banyak ditemukan data penerima bantuan sosial yang tidak sesuai. Bahkan data yang dipergunakan oleh pemerintah kota merupakan data lama yang belum diperbaharui sehingga rawan terjadi duplikasi di lapangan.
Sukri meminta kepada pemerintah kota agar memperbaharui data yang dipergunakan agar persoalan yang terjadi pada gelombang pertama pelaksanaan jaring pengaman sosial tidak kembali terulang di gelombang kedua.
“Dari Rp 137 miliar anggaran yang dialokasikan, sekitar Rp 70 miliar telah digelontorkan untuk bantuan sosial baik berupa uang tunai maupun sembako bagi warga terdampak pandemi, namun prosesnya banyak temuan yang menimbulkan polemik antara lain penerima bantuan yang tidak tepat sasaran. Bahkan terjadi duplikasi penerima bantuan dari program pemerintah pusat,” lanjutnya.
Selain itu, Sukri juga meminta kepada pemerintah kota agar pemerintah kota untuk menyusun laporan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebelum dilakukan audit oleh BPK. Laporan itu juga disampaikan ke DPRD Balikpapan.
“Mempublikasikan penggunaan anggaran. Mengedepankan tindakan preventif melalui pengetatan protokol kesehatan di segala bidang,” terangnya.
Sukri menambahkan Pansus juga mendorong agar pemerintah kota untuk melakukan kajian mulai dari aspek sosial, ekonomi hingga kesehatan apabila status darurat kesehatan berlanjut dan bakal diberlakukan pembatasan sosial. (zha)
Discussion about this post