Balikpapan, Borneoupdate.com – DPRD Kota Balikpapan kembali memperpanjang masa kerja panitia khusus (pansus). Kali ini pansus fasilitas umum yang mendapatkan perpanjangan. Di mana para anggota dewan yang tergabung di dalamnya memperoleh tambahan waktu selama tiga bulan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono menjelaskan semula masa kerja pansus fasilitas umum berakhir pada November 2022. Namun dengan berbagai pertimbangan pihak DPRD memutuskan adanya perpanjangan waktu bagi pansus tersebut.
“Artinya ada potensi pengembangan oleh pihak pansus. Khususnya soal serah terima fasilitas umum dari pihak pengembang kepada pemerintah setempat,” ujarnya kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung dewan, Rabu (04/05).
Serah terima, lanjut Budiono, menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk memberikan perbaikan terhadap fasilitas umum. Karena pengerjaan pemeliharaan fasilitas umum mewajibkan lahan yang ada menjadi milik pemerintah. Sementara banyak warga yang mengeluhkan soal kerusakan fasilitas umum. Padahal status lahannya masih menjadi milik pihak pengembang.
“APBD kita selama ini tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan. Artinya selama belum ada serah terima dari pihak pengembang ke pemerintah maka tidak bisa dilakukan perbaikan,” tambah wakil rakyat dari PDIP Kota Balikpapan tersebut. (FAD)
















Discussion about this post