PPU, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (DPRD PPU) menargetkan pembahasan 5 raperda prioritas selesai dilaksanakan pada November ijn.
“Sudah kami bahas tiga Minggu terakhir ini,” kata Sariman sebagai Ketua Tim Pansus II kepada wartawan, Jumat (24/09).
Disebutkan Sariman ketiga rapeda itu di antaranya adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Raperda tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan Raperda tentang Retribusi Penyediaan dan atau Penyedotan Kakus.
Diungkapkan oleh Sariman dalam menyelesaikan pembahasan tiga Raperda tersebut pihaknya tidak membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Kami yakin pembahasan di Pansus II bisa tuntas pada bulan November,” ujar Sariman.
Dijelaskan Sariman, dalam pembahasan tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tim pansus masih mengkaji opsi retribusi yang paling memungkinkan diterapkan.
“Dari opsi itu lah, nanti akan kami pilih mana yang lebih baik,” ujarnya. (*/TS)
Discussion about this post