Balikpapan, Borneoupdate.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terus bergerak. Saat ini para anggota DPRD yang tergabung masih melakukan inspeksi ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini akan menjadi dasar keluarnya rekomendasi dari DPRD terhadap laporan keuangan Pemkot Balikpapan di tahun 2023.
Anggota DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan dasar dari pembentukan pansus yakni adanya temuan BPK. Otomatis DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah. Agar status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa seiring dengan perbaikan di lapangan.
“Jadi kami mengambil langkah lewat pansus. Tujuannya yakni memastikan temuan BPK bisa ditindaklanjuti hingga tuntas. Dari sisi pengawasan kami yang inspeksi hingga nanti ada rekomendasi DPRD,” ujarnya, Kamis (13/06).
Saat ini, lanjut Parlindungan, fokus utama pansus terkait pengelolaan dan sertifikasi aset pemerintah. Di mana banyak temuan BPK yang bersifat administratif seperti status aset daerah. Kondisi ini tentu menimbulkan kerawanan gugatan hukum dari pihak lain. Jika kalah di pengadilan tentu pemerintah harus kehilangan asetnya.
“Di situ pentingnya kerapian administrasi dan komunikasi antar dinas untuk mencegah masalah hukum. Jadi semua harus memahami apa yang kurang supaya tidak terus berulang,” tuturnya lagi.
Menurut Parlindungan, investigasi ke lapangan akan menjadi langkah lanjutan dari pihak DPRD Balikpapan. Namun hal itu tetap menjadikan hasil temuan dan rekomendasi BPK sebagai bahan pertimbangan. Agar ada pemahaman yang jelas dari pihak OPD terhadap perbaikan yang harus dilakukan.
“Kami juga berharap penempangan ASN lebih selektif. Tolong penempatan sesuai dengan keahlian dan bukan kedekatan. Misalnya latar belakang teknik tapi malah bertugas di bidang administrasi. Itu bisa bikin frustasi juga,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post