SAMARINDA – borneoupdate.com, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Panitia Khusus (Pansus) resmi menyampaikan laporan akhir pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025). Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandi, memimpin penyampaian laporan tersebut di hadapan seluruh anggota dewan dan tamu undangan.
Dalam laporannya, Agus menjelaskan bahwa LKPJ Gubernur Tahun 2024 mencakup capaian pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 serta pelaksanaan Rencana Pembangunan Kaltim Tahun 2024–2026. Ia menyebut bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2024 diarahkan pada pencapaian empat tujuan strategis.
Kinerja empat tujuan tersebut diukur melalui tujuh indikator kinerja, sementara 11 sasaran pembangunan dievaluasi menggunakan 22 indikator. Selain itu, sebanyak 55 program prioritas daerah dilaporkan melalui 92 indikator kinerja program prioritas, yang menggambarkan capaian dan tantangan selama satu tahun anggaran berjalan.
Agus juga menekankan bahwa tahun 2025 merupakan masa transisi pemerintahan dan kebijakan pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Masa transisi ini menjadi titik krusial dalam penyesuaian arah pembangunan jangka panjang dan jangka menengah ke depan.
Ia merinci bahwa arah pembangunan nasional jangka panjang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045. Sementara itu, arah pembangunan jangka panjang daerah Kaltim telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025–2045.
Untuk pembangunan jangka menengah nasional, pemerintah pusat telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Adapun di tingkat daerah, rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kaltim 2025–2029 saat ini masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif.
Agus turut menggarisbawahi bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terpilih, Rudy Mas’ud dan Seno Aji, menjadi bagian penting dalam momen transisi ini. Keduanya mengusung visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” sebagai panduan arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Visi tersebut, lanjut Agus, selaras dengan arah Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahap pertama, yaitu “Penggerak Superhub Ekonomi Nusantara yang Maju, Adil, dan Berkelanjutan”, serta sejalan dengan visi RPJMN 2025–2029, “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.(adv-dprd kaltim/sd)
















Discussion about this post