Samarinda, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Samarinda sudah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD tahun 2022 kepada pihak DPRD. LKPJ ini merupakan bukti atas penyerapan kegiatan anggaran selama setahun penuh. Pihak legislatif kemudian akan membuat kajian dan telaahan atas LKPJ tersebut.
Untuk tindak lanjut, maka terpilihlah Fuad Fakhruddin yang merupakan Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus), Di mana pansus ini bertugas memeriksa secara detail LKPJ dari pihak eksekutif dengan jangka waktu selama 25 hari.
“Sebentar ini kita sudah buat pansus untuk melakukan kajian dan telaah terhadap LKPJ kepala dearah. Mungkin 25 ke depan sudah selesai masa kerjanya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/03).
Menurut Fuad, penyampaian LKPJ ini telah sesuai dengan undang-undang. Karena merupakan kewajiban tahunan bagi kepala daerah. Sementara DPRD sebagai mitra pemerintah bertugas membahas, menelaah dan mempertimbangkan LKPJ yang ada. Hasilnya nanti akan muncul pendapat umum dari legislatif untuk menerima atau menolak terhadap LKPJ Walikota Samarinda.
“Jadi nanti ada penjabaran di tahapan berikutnya. Kita kasih waktu satu bulan kepada Pansus LKPJ untuk bertugas. Nanti mereka yang akan mempertimbangkan hasil LKPJ tersebut. Apa diterima atau di tolak,” tuturnya lagi.
Fuad menambahkan penambahan catatan atas LKPJ merupakan bagian dari perbaikan kinerja pemerintah setempat. Apalagi kota ini merupakan bagian penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Maka perlu percepatan pembangunan di daerah setempat. Mulai dari infrastruktur hingga SDM lokal.
“Sesuai dengan apa yang disampaikan bupati progresnya lumayan bagus. Ada beberapa peningkatan persentase termasuk capaian kinerja cukup menggembirakan. Semoga bisa dipertahankan tahun ini lagi,” tambahnya. (SAN/adv)
















Discussion about this post