Balikpapan, Borneoupdate.com – Sidang paripurna LKPJ APBD tahun 2021 di Balikpapan mengagendakan pandangan fraksi terhadap penyampaian Walikota. Sebagian fraksi menyoroti penyerapan anggaran yang kurang maksimal oleh satuan kerja di kota minyak. Padahal Kota Balikpapan digadang-gadang menjadi penyangga Ibukota Negara (IKN) yang akan berpindah ke Kaltim.
“Ada beberapa catatan penting yang menjadi sorotan dalam paparan fraksi tadi. Mereka menilai penggunaan anggaran masih belum maksimal,” ujar Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, di gedung DPRD Balikpapan, Senin (18/04) siang.
Menurut Budiono, persoalan banjir yang kerap melanda beberapa titik di kota Balikpapan juga mendapat perhatian. Sebab banjir yang terjadi tidak hanya melanda daerah pinggiran namun hingga sudut pertengahan kota. Seperti kawasan damai MT Haryono, tugu adipura, Karang Anyar dan beberapa titik banjir lainnya di Balikpapan.
“Nanti silahkan tanya isi padangan fraksi ke masing-masing ketua fraksinya. Banjir ini PR yang belum juga selesai. Sebenarnya pemkot sudah membuat berbagai perencanaan sebagai antisipasi banjir. Namun hal itu juga berhadapan dengan kendala pembebasan lahan,” tuturnya lagi.
Paripurna kali ini, lanjut Budiono, juga mengagendakan pengesahan peraturan daerah di luar program tahun 2022. Hal itu sesuai amanat undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang kewenangan pusat terhadap pajak daerah. Sehingga meski tidak masuk dalam propemperda tahun ini perda itu tetap bisa mendapatkan pengesahan.
“Perda yang kita sahkan yakni retribusi sampah rumah tangga dan sejenisnya. Artinya itu antisipasi karena adanya UU tadi. Jadi sekarang daerah tingkat dua juga dapat kewenangan memungut. Sebelumnya itu di pusat dan provinsi,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post