Samarinda. Borneoupdate.com pasangan Bakal Calon (Balon) Wali Kota dan Wakil Wali melalui jalur Kota Samarinda melalui jalur perseorangan Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo meminta KPU Samarinda untuk menghentikan sementara verifikasi faktual (Verfak) perbaikan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada 2020 dengan dalil agar tidak ada klaster baru yang muncup dalam situasi covid 19 ini.
“Malam ini, Samarinda Berani telah melalukan konferensi-pers terkait keputusan politik Samarinda Berani untuk menghentikan Verifikasi Faktual yang baru berjalan 4 hari secara efektif,” kata Parawansa Assoniwora pada prescom pada Rabu (12/08/2020)
Lanjut Ancah sapaan akrab Parawansa Assoniwora hal itu lakukan karena mempertimbangkan beberapa hal terkait situasi Samarinda saat ini.
“Situasi perkembangan pandemi covid 19 yang semakin meningkat, tidak memungkin bagi kami melakukan verifikasi faktual perbaikan sesuai dengan yang ditetapkan. Ini yang dilawan tidak terlihat (covid 19) dan jangan sampai muncul klaster,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini
Dia menambahkan, berlakunya Peraturan Wali Kota Samarinda nomor 38 tahun 2020 tentang pengenaan saksi terhadap pelanggar pelaksanaan penanggulangan bencana dalam penanganan covid 19 yang efektif.
“Berlalu besok tanggal 13 Agustus 2020, memaksa kami untuk menghentikan proses verifikasi faktual perbaikan ini. Dan kami sudah bersurat diterima baik KPU Samarinda maupun Bawaslu Samarinda,” tuturnya
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Samarinda Ihsan Hasani memilih irit bicara terkait persoalan itu.
“Surat sudah kami terima dan nanti kami rapat berlima, konsultasi ke Bawaslu dan KPU Kaltim untuk sikap yang diambil KPU Samarinda nantinya,” terangnya. (Oke)
Discussion about this post