PPU, Borneoupdate.com – Syahruddin M.Noor Selaku Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong kepada pemerintah daerah setempat agar menindak tegas pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) yang terlibat tindak pidana dan penyalah gunaan narkoba.
Menurut Legsilator Partai Demokrat ini menyayangkan, jik ada oknum beberapa pegawai disalah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terindikasi menggunakan narkoba usai menjalani tes urin beberapa waktu lalu.
Syahrudin mendesak Penjabat (Pj) Bupati Makmur Marbun, untuk memberikan tindakan tegas berupa sanksi, terhadap oknum pegawai dimaksud.
“Artinya jika memang itu terbukti hasilnya positif. Saya kira harus ada regulasi tegas yang mengatur itu. Tinggal nanti Bupati memberikan sanksi seperti apa. Kita juga secara nasional bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba. Kalau sampai terindikasi itu kesalahan dan harus ditindak tegas,” kata Syahrudin, Rabu (8/11/2023).
Syahrudin menekankan kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan. Ia juga meminta untuk rutin melakukan tes urin bagi pegawai ASN maupun THL.
“Jangan hanya di lingkup pemerintah di sana. Termasuk sekretariat DPRD PPU juga diperiksa. Termasuk saya, diperiksa. Tidak ada masalah,” kata dia.
Syahruddin kembali mengingatkan, sudah seharusnya pemerintah daerah mulai mengambil langkah penindakan secara tegas bagi pegawai yang terindikasi menggunakan narkoba. Jika pemerintah tidak memberikan sanksi, itu akan membuat citra pemerintah daerah dan pegawai menjadi buruk.
“Citra ASN akan menjadi buruk. Lingkungan pemerintah daerah harus bersih dari narkoba,” tegasnya. (ADV/RUD)
Discussion about this post