Paser, Borneoupdate.com – Gali informasi mengenai pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, bertandang ke DPRD Kabupaten Banjar dan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (27/4/2023) lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Paser, Fathur Rahman mengatakan, persoalan lingkungan yang dialami Kabupaten Banjar nyaris mirip dengan yang terjadi di Kabupaten Paser. Oleh karena itu, pengelolaan SDA tidak bisa dilakukan dengan semrawut.
Ia menyebut, Kabupaten Banjar berbatasan dengan Martapura dan Banjar Baru yang memiliki tambang galian C. Jika sembarangan bakal berdampak buruk seperti yang pernah terjadi di Kabupaten Banjar, yakni bencana banjir yang sangat besar.
“Ada satu desa di Kabupaten Banjar yang dikelilingi tambang galian C, karena pengelolaan semrawut sehingga menjadi efek tidak bagus desa tersebut,” kata Fathur, Sabtu (29/4/2023).
Begitu juga di Kabupaten Paser, banjir terbesar pernah dialami di Long Kali, Lambakan, Long Ikis 2021 lalu dan terbaru 2023. Ia menjelaskan di Kecamatan Long Kali, ada beberapa perusahaan bukan hanya di Kabupaten Paser, tapi berada di Kutai Barat dan Penajam Paser Utara (PPU).
Untuk diketahui lokasi lokasi tersebut merupakan wilayah perbatasan. Perusahaan ini rata-rata melakukan penebangan hutan, sehingga mengurangi darah tangkapan air. Seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, di awal membuka, dikatakan dia, melakukan penggundulan hutan digantikan pohon kelapa sawit, kini sawit-sawit itu telah berproduksi dan menghasilkan.
“Tentu saja saat pembukaan terjadi penggundulan hutan. Daerah setempat menjadi banjir sehingga mesti diperhatikan oleh perusahaan juga yang berusaha di situ,” sambung anggota DPRD Dapil Tanah Grogot ini.
Politikus PKS ini, memastikan pasca kunjungannya di dua tempat di Provinsi Kalsel bakal memberikan masukan kepada pemerintah daerah hingga ke pusat. Masukan ke Pemerintah Pusat melalui anggota DPR RI perwakilan Kaltim, agar efek lingkungan juga dipikirkan oleh pemerintah.
Fathur dengan tegas mengingatkan agar pemerintah pusat tidak hanya mengambil hasil dari adanya perusahaan-perusahan tersebut. “Ketika ada banjir mestinya dipikirkan juga. Artinya bukan hanya digali, tapi masyarakat yang mendapat efek banjir dan macam-macam. Selain sosial, misal dari segi pekerjaan mesti diperhatikan. Terutama perusahaan yang melanggar dari sisi lingkungan,” tegas Fathur. (BAS)
















Discussion about this post