Samarinda, Borneoupdate.com – Meskipun situasi Kaltim telah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) oleh Gubernur Kaltim. Pelayaan di Kantor Kecamatan Samarinda tetap buka dan melayani seperti biasa, yang membedakan hanya waktu pelayanan yang buka hingga pukul 12.00 wita dan seluruh pegawai kecamatan menggunakan masker.
“Sesuai intruksi Wali Kota Samarinda disiapkan wastafel dan pelayanan tetap berjalan,” kata Camat Samarinda Utara Syamsu Alam kepada Borneoudate.com
Namun, ada perbedaan dengan pelayanan seperti biasanya semua petugas yang melakukan pelayanan menggunakan masker dan waktu pelayana yang biasanya hingga pukul 16.00 wita kini buka hanya pukul 12.00 wita.
“Masih ada warga yang datang untuk urusan administrasi. Dan kami layani dengan sepenuh hati,” jelasnya
Mantan Lurah Gunung Lingai ini menjelaskan, untuk waktu hingga pukul 12.00 wita itu belum bisa dipastikan hingga kapan diberlakukan.
“Kami menunggu arahan dan sementara ini yang terbaik untuk tetap melayani warga kami,” terang pembina salah satu majelis taklim di Kecamatan Samarinda Utara itu.
Dia menghimbau kepada warganya untuk taat kepada apa yang disampaikan Gubernur Kaltim dan Wali Kota Samarinda untuk tidak berpergian keluar daerah maupun keluar negeri. Termasuk didalamnya menjaga anak-anak agar tidak keluar saat tidak ada yang penting.
“Kita taati apa yang sampaikan agar persoalan virus corona ini segara tuntas dan dengan tidak keluar rumah mengungai resiko terkena,” tutupnya. (Oke)
Discussion about this post