Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menginstruksikan pengumpulan data dan informasi aset daerah. Upaya ini untuk menyelamatkan seluruh aset milik pemerintah yang belum memiliki kekuatan legalitas secara hukum dan rawan terkena gugatan dari pihak lain. Terutama aset di tingkat pedesaan.
Menyambut hal ini, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyadari bahwa pencatatan aset desa sangat penting untuk mengamankan dan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki. Karenanya pihak desa rutin melakukan pencatatan aset. Hal ini dilakukan untuk menggali potensi sumber keuangan desa agar Pendapatan Asli Desa (PADes) bisa lebih besar. Mengingat banyak aset desa yang belum tercatat dengan baik, dan hal ini berpotensi menghambat pertumbuhan PADes.
“Aset-aset desa yang tidak tercatat dengan baik saat ini bisa menjadi sumber keuangan yang signifikan untuk desa jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, perbaikan pencatatan aset adalah langkah penting untuk meningkatkan PADes,” ujarnya, Jumat (27/10/2023).
Selain meningkatkan PADes, lanjut Abdul, pencatatan aset yang baik juga akan membantu dalam perencanaan pembangunan desa. Misalnya, jalan usaha tani yang merupakan salah satu aset desa harus tercatat dengan baik agar pembangunan desa dapat berlanjut. Di mana dirinya akan membentuk tim percepatan pencatatan aset desa yang terdiri dari anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Dusun (Kadus), dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Tim ini akan bekerja sama dalam merampungkan pencatatan aset sehingga pemerintah desa dapat mengontrol dan mengelola aset dengan lebih efisien. “Ketika semua aset tercatat dengan baik, maka kami akan mengintegrasikannya dalam peta desa, dan ini akan memudahkan pengawasan dan pengelolaan aset melalui situs web desa,” tutup Rasyid. (*/Adv/INA)
Discussion about this post