Kamis, 26 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home COVID-19

PEMERINTAH MINTA PERUSAHAAN SURPLUS TETAP NAIKKAN UPAH 

Redaksi by Redaksi
06/11/2020
in COVID-19, Daerah, Ekonomi
0
A A
0
PEMERINTAH MINTA PERUSAHAAN SURPLUS TETAP NAIKKAN UPAH 
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Ternyata tidak semua sektor usaha di Kota Balikpapan mengalami dampak perlambatan hingga penurunan pendapatan di masa pandemi Covid-19. Buktinya ada sejumlah perusahaan yang justru tetap tumbuh meski pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta pemerintah tidak menaikkan upah untuk tahun 2021.

Menyikapi hal itu, Walikota Balikpapan, Rizal Effendi secara khusus meminta perusahaan yang mampu bertahan dalam kondisi pandemi ini untuk tetap memberikan kenaikan upah kepada pekerjanya. Meski Pemerintah Kota Balikpapan telah menetapkan tidak ada kenaikan besaran Upah Minimum Kota (UMK) pada tahun 2021 mendatang.

“Dari pantauan kami memang ada perusahaan yang bergerak di beberapa sektor yang  tercatat tetap tumbuh di massa pandemi Covid-19. Makanya kami minta untuk memberikan gaji diatas standar UMK yang ditetapkan,” ujarnya di hadapan wartawan, Jum’at (06/11).

Rizal menjelaskan beberapa perusahaan yang tetap tumbuh di tengah wabah Covid-19 yakni sektor kesehatan, logistik dan pertanian. Meski secara mayoritas dari survei Badan Pusat Statistik (BPS) Balikpapan sekitar 71% perusahan yang mengalami penurunan selama pandemi Covid-19. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan telah mengumumkan besaran Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan 2021 tetap sebesar Rp 3.069.315. Angka tersebut sama dengan angka yang besaran UMK 2020 atau tidak ada kenaikan di tahun 2021 mendatang.

“Yang mampu mencatatkan tetap naik pertumbuhan ekonominya seharusnya tetap menaikkan besaran upah  yang diberikan kepada pekerjanya. Meski pemerintah menyatakan tidak naik UMK-nya,” lanjutnya. 

Menurut Rizal pihaknya saat ini masih mengkaji sejumlah sektor yang diwajibkan untuk tetap menaikan besaran upah bagi karyawannya. Kebijakan ini akan dituangkan dalam surat edaran Wali Kota yang akan merincikan sejumlah sektor yang tercatat tetap tumbuh di tengah pandemi Covid-19. Namun ia tidak menyebutkan berapa besaran angka kenaikan UMK untuk sejumlah sektor tersebut karena kenaikannya akan diserahkan kepada kebijakan perusahaan. 

“Kami perkirakan upah bagi pekerja di sektor yang tetap mengalami pertumbuhan di masa pandemi Covid-19 bisa naik sekitar 9% di atas UMK yang sudah ditetapkan. Tapi itu tergantung kebijakan perusahaan saja,” tuturnya.

Rizal menambahkan secara umum tidak ada kenaikan UMK tahun 2021 karena pertimbangan kondisi pandemi dan melambatnya pertumbuhan ekonomi secara nasional. Kebijakan ini ditetapkan sesuai hasil rapat antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan Dewan Pengupahan yang mewakili perusahaan dan pekerja menyesuaikan hasil keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan juga surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan yang meminta agar tidak ada kenaikan besaran upah di daerah terkait situasi pandemi Covid-19.

“Kita  tidak  menemukan berapa nilai penambahan dari standar UMK yang sudah ditetapkan bagi beberapa sektor yang pertumbuhan ekonominya tetapi hidup di masa pandemi ini, yang jelas Pemerintah kota Balikpapan nanti akan membuat surat edaran ke perusahaan yang dinilai tetap tumbuh,” tutupnya. (FAD)

Related Posts

H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahun Baru Islam, Daop 6 Perkirakan 3 Ribuan Penumpang Gunakan KA Lokal

H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahun Baru Islam, Daop 6 Perkirakan 3 Ribuan Penumpang Gunakan KA Lokal

25/06/2025
Sebanyak 27 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Daop 6 pada H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahu Baru Islam

Sebanyak 27 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Daop 6 pada H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahu Baru Islam

25/06/2025
Sabun untuk Jerawat Punggung, Solusi untuk Masalah Kulit yang Terabaikan

Sabun untuk Jerawat Punggung, Solusi untuk Masalah Kulit yang Terabaikan

25/06/2025
Slasar Malioboro Tampil Lebih Modern, Tetap Kental Nuansa Yogyakarta

Slasar Malioboro Tampil Lebih Modern, Tetap Kental Nuansa Yogyakarta

25/06/2025
Next Post
MANFAATKAN PEMERIKSAAN TES SWAB UNTUK MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

MANFAATKAN PEMERIKSAAN TES SWAB UNTUK MEMUTUS PENYEBARAN COVID-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahun Baru Islam, Daop 6 Perkirakan 3 Ribuan Penumpang Gunakan KA Lokal

H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahun Baru Islam, Daop 6 Perkirakan 3 Ribuan Penumpang Gunakan KA Lokal

25/06/2025
Sebanyak 27 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Daop 6 pada H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahu Baru Islam

Sebanyak 27 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Daop 6 pada H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahu Baru Islam

25/06/2025
Sabun untuk Jerawat Punggung, Solusi untuk Masalah Kulit yang Terabaikan

Sabun untuk Jerawat Punggung, Solusi untuk Masalah Kulit yang Terabaikan

25/06/2025
Slasar Malioboro Tampil Lebih Modern, Tetap Kental Nuansa Yogyakarta

Slasar Malioboro Tampil Lebih Modern, Tetap Kental Nuansa Yogyakarta

25/06/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahun Baru Islam, Daop 6 Perkirakan 3 Ribuan Penumpang Gunakan KA Lokal

H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahun Baru Islam, Daop 6 Perkirakan 3 Ribuan Penumpang Gunakan KA Lokal

25/06/2025
Sebanyak 27 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Daop 6 pada H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahu Baru Islam

Sebanyak 27 Ribuan Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Daop 6 pada H-1 Libur Panjang Akhir Pekan Momen Tahu Baru Islam

25/06/2025
Sabun untuk Jerawat Punggung, Solusi untuk Masalah Kulit yang Terabaikan

Sabun untuk Jerawat Punggung, Solusi untuk Masalah Kulit yang Terabaikan

25/06/2025
Slasar Malioboro Tampil Lebih Modern, Tetap Kental Nuansa Yogyakarta

Slasar Malioboro Tampil Lebih Modern, Tetap Kental Nuansa Yogyakarta

25/06/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur
Editorial

Haji Mabrur Bukan Haji Mabur

02/06/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In