Selasa, 10 Maret 2026
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pemkab Ancam Bekukan Perusahaan

Redaksi by Redaksi
23/10/2024
in Ekonomi
A A
0
Pemkab Ancam Bekukan Perusahaan
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Kordinator Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan dari Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kementerian Ketenagakerjaan, Juprianus Manurung, mengungkapkan pentingnya perusahaan menyusun struktur dan skala upah. Dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser, Juprianus menjelaskan bahwa terdapat sanksi bagi perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini.

“Sanksi administrasi seperti teguran tertulis hingga pembekuan kegiatan usaha akan dikenakan kepada perusahaan yang melanggar,” jelas Juprianus. Dari 178 perusahaan di Paser, hanya 134 yang telah menyusun struktur dan skala upah, sedangkan 44 perusahaan masih belum melakukannya.

Struktur dan skala upah sangat bermanfaat bagi perusahaan karena dapat meningkatkan daya saing dan mendukung filosofi perusahaan dalam mengontrol biaya tenaga kerja. Bagi pekerja, hal ini menciptakan keadilan dan kesetaraan upah, yang berdampak positif pada profesionalisme dan produktivitas.

Juprianus juga menyoroti kesalahpahaman yang terjadi di kalangan pengusaha mengenai upah minimum (UM), yang seharusnya hanya menjadi standar bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Ia menekankan pentingnya sistem pengupahan yang efektif yang dapat mengakomodasi baik kemampuan pengusaha maupun harapan pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Paser, Indra Hanafi, berharap bimtek ini dapat menyemangati manajemen perusahaan untuk lebih memperhatikan kondisi upah pekerja. Ia menekankan bahwa visi Paser MAS bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga angka pengangguran dan kemiskinan terus menurun.

Dalam tiga tahun terakhir, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Paser menunjukkan penurunan signifikan, dari 5,7% pada 2021 menjadi 4,72% pada 2023. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bimtek ini dihadiri oleh 50 orang Manager Human Resources Department (HRD) dari sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan penyedia jasa. Dua narasumber, Joko Santosa dan Bambang Haryanto, turut hadir untuk memberikan wawasan terkait pengupahan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perusahaan di Kabupaten Paser dapat lebih memperhatikan struktur dan skala upah demi kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha. (*/ANA)

Tags: #bimtekpengupahan#KementerianKetenagakerjaan#kesejahteraanpekerja#strukturskalaupahPemerintahKabupatenPaser

Related Posts

10 Perusahaan Berkontribusi Bangun Ekonomi Paser

10 Perusahaan Berkontribusi Bangun Ekonomi Paser

21/10/2024
Next Post
AKD Lambat, DPRD Konsultasi Kemendagri

AKD Lambat, DPRD Konsultasi Kemendagri

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

KPB Resmi Tutup Bulan K3 2026

KPB Resmi Tutup Bulan K3 2026

09/03/2026
Dewan Pertanyakan Solusi Solar Nelayan Teritip

Dewan Pertanyakan Solusi Solar Nelayan Teritip

09/03/2026
Komisi III Ingatkan Pengembang Serahkan PSU Utuh

Komisi III Ingatkan Pengembang Serahkan PSU Utuh

09/03/2026
Komisi II Sebut Ada Kebocoran Pajak Rakyat

Komisi II Sebut Ada Kebocoran Pajak Rakyat

09/03/2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
KPB Resmi Tutup Bulan K3 2026

KPB Resmi Tutup Bulan K3 2026

09/03/2026
Dewan Pertanyakan Solusi Solar Nelayan Teritip

Dewan Pertanyakan Solusi Solar Nelayan Teritip

09/03/2026
Komisi III Ingatkan Pengembang Serahkan PSU Utuh

Komisi III Ingatkan Pengembang Serahkan PSU Utuh

09/03/2026
Komisi II Sebut Ada Kebocoran Pajak Rakyat

Komisi II Sebut Ada Kebocoran Pajak Rakyat

09/03/2026
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya
Teknologi

Kenapa Sambungan Rel Kereta Api Harus Ada Celah? Ini Penjelasannya

07/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu