Kutai Timur, Borneoupdate.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus berupaya memperkuat tata kelola keuangan daerah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Kegiatan bertajuk “Memahami Porsi dan Tugas PPTK dalam Administrasi Keuangan Daerah dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Tahun 2025.
Bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman para PPTK dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Sudirman Latif, mewakili Bupati Kutim. Hadir pula narasumber utama Samsul Ramli, Kabag Umum Setkab Kutim Moch Misbachul Choir, serta ratusan PPTK dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Sudirman Latif menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap peran dan tanggung jawab PPTK sangat penting dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik. Menurutnya, PPTK merupakan aktor utama dalam implementasi program-program pemerintah di daerah, sehingga harus memiliki kapasitas yang mumpuni dalam administrasi keuangan.
“Mudah-mudahan dengan memahami porsi dan tugas PPTK, kita bisa memitigasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Hal ini penting karena kesalahan administrasi keuangan dapat berdampak serius, tidak hanya bagi daerah tetapi juga individu yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan anggaran, sekecil apa pun, dapat berujung pada konsekuensi hukum. Untuk itu, PPTK diminta lebih cermat dalam menjalankan tugasnya. “Jangan sampai kelalaian dalam pengelolaan anggaran membuat kita terseret dalam masalah hukum. Ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” tegas Sudirman.
Selain aspek administratif dan hukum, Sudirman juga menyoroti perkembangan sistem keuangan daerah yang semakin terdigitalisasi. Ia menekankan bahwa era digital menuntut keterbukaan dan akuntabilitas yang lebih tinggi dalam pengelolaan anggaran. (*/ProkomKutim)
Discussion about this post