PPU, Borneoupdate.com – Dalam rangka mendukung percepatan dan penyelesaian berkaitan aset dan tata kelola bidang aset tanah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Pemerintah Kabupaten PPU bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara langsung menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) berkaitan percepatan sertifikasi tanah barang milik daerah.
Penandatangan Mou tersebut ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Zainal Arifin bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Zulkoir sekaligus penyerahan sertifikat atas tanah kepada 25 masyarakat di wilayah Kelurahan Pemaluan Kecamatan Sepaku, yang berlangsung di Kantor Bupati PPU.
Pj. Bupati PPU, Zainal Arifin dalam penandatangan MoU sekaligus penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat menyampaikan apresiasi dan terimaksih atas dukungan, sinergi dan kolaborasi yang dilakukan baik oleh Pemda PPU, Badan Pertanahan Nasional (BPN) hingga jajaran Kepolisian dibawah Kapolres PPU sehingga penyelesaian dalam PTSL yang berada di tiga wilayah di Kecamatan Sepaku dapat terselesaikan.
”Alhmdulilah dengan penuh rasa syukur dan proses yang luar biasa hari ini secara langsung kita memberikan sebanyak 25 sertifikat hak atas yang tanah yang diterima masyarakat sebagai bukti kepemilikan Sah atas tanahnya” Ucap Zainal
Lebih lanjut, Dia menjelaskan seperti diketahui penyelsaian PTSL oleh BPN beberapa waktu lalu jadi perhatian bersama mengingat terjadinya tumpang tindih penguasaan atas tanah oleh masyarakat dan Perusahaan PT. IHM namun dengan jalan penyelesaian yang terkordinasi, cepat dan keterlibatan dukungan Kementrian Kehutanan penyelesaian ini berjalan dengan baik dan membuahkan hasil.
” Upaya ini bukti komitmen pemda dan dukungan lintas sektor terkait termasuk tidak terlepas dari hasil kooridinasi yang Ia lakukan selaku Pj. Bupati secara langsung bersama Kementerian Kehutanan dalam mendukung penyelesaian tanah khususnya dalam review area yang sempat tumpang tindih antara Perusahaan PT. IHM dengan PTSL di tiga wilayah di Kecamatan Sepaku yaitu Keluarahan Pemaluan, Binuang dan Maridan”. tambahnya. (*/ProkopimPPU)
Discussion about this post