Balikpapan, Borneoupdate.com – Menyikapi aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta kerja yang terjadi sampai dua hari berturut-turut di Balikpapan, Walikota Balikpapan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Selasa (13/10) siang. Pertemuan ini untuk membahas antisipasi yang perlu dilakukan dalam menghadapi unjuk rasa yang selalu berakhir bentrokan dengan aparat keamanan.
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi mengatakan dari informasi kepolisian, unjuk rasa akan kembali terjadi pada Kamis (15/10) ini. Dimana pihak pengunjuk rasa sudah mengajukan izin kepada kepolisian untuk menggelar aksi tersebut. Meski pihak Kepolisian Resort Kota Balikpapan masih mempelajari pengajuan tersebut dan belum mengeluarkan izin resmi.
“Intinya jangan juga lah ada unjuk rasa lagi. Karena ini masih kondisi pandemi covid-19. Kerumunan massa begitu banyak kan rawan. Kita juga sudah tawarkan rapid gratis kepada peserta unjuk rasa 8-9 Oktober lalu,” ujarnya kepada wartawan.
Bahkan saat unjuk rasa lalu, lanjut Rizal, dirinya sudah menyampaikan dukungan at6as aksi penolakan yang disampaikan massa asalkan tetap menjunjung kondusifitas kota. Apalagi saat ini Balikpapan masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Bahkan Walikota bersama DPRD Balikpapan juga mengundang perwakilan massa untuk berdialog langsung di dalam gedung dewan. Tapi undangan itu ditolak dan bentrokan terjadi sampai dua hari berturut-turut.
“Saya sudah sampaikan saat unjuk rasa bahwa Pemkot juga dengan tegas menolak UU omnibus law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI. Bahkan DPRD juga menawarkan membawa 5 perwakilan pengunjuk rasa untuk bersama-sama ke Jakarta menyampaikan surat penolakan itu,” tuturnya.

Sementara Kapolresta Kota Balikpapan, Kombes Pol Turmudi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan pengrusakan seperti yang terjadi dalam aksi sebelumnya. Sebab pihak pengunjuk rasa selalu menolak dialog bersama DPRD dan walikota yang sudah ditawarkan kemudian diiringi dengan pelemparan yang berujung bentrokan.
“”Ini sudah ketegasan saya apapun itu nanti saya akan tegaskan. Mudah-mudahan tidak ada lagi bentrokan seperti yang lalu,” terangnya.
Untuk perizinan rencana aksi unjuk rasa, jelas Turmudi, sudah diterima pihak Satuan Intelijen Polresta Balikpapan dan akan dipelajari terlebih dahulu pola gerakan massanya. Termasuk permintaan dari Forkopimda agar Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) agar tidak terlibat dalam pengamanan unjuk rasa maupun menjadi peserta aksi.
“Kita sudah koordinasi dengan beberapa elemen masyarakat untuk sama-sama kita menjaga Kota Balikpapan supaya aman. Jadi nanti Ormas maupun masyarakat umum tidak boleh diundang ikut aksi itu,” terangnya.
Adapun Ketua MUI Kota Balikpapan, Kasim Palanjo meminta pengamanan aksi unjuk rasa lebih mengedepankan sisi humanis mengingat mereka juga warga Kota Balikpapan. “Jangan terlalu angker lah pihak keamanan ini. Soalnya itu juga bisa memicu bentrokan,” tambahnya. (FAD)
















Discussion about this post