Balikpapan, Borneoupdate.com- Program bantuan sosial dari Pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial, akan memberikan bantuan uang kepada ahli waris pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp 15 juta per orang. Akan tetapi, di Balikpapan masih ada ahli waris yang merasa malu untuk mengurus bantuan tersebut dengan berbagai alasan.
“Kalau malu pun nanti disampaikan dan nanti kami yang membantu mengurusnya. Sebenarnya Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) membantu secara penuh,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota dr. Andi Sri Juliarty di Balai Kota, Selasa (21/10/2020).
Ditambahkannya, saat ini sudah 85 persen Dinkes melengkapi berkas administrasi pasien Covid 19 yang meninggal dunia, karena untuk kelengkapan administrasi menjadi tanggung jawab Dinkes. Dari Dinkes menyampaikan ke Dinsos, selanjutnya dari Dinsos Provinsi yang akan mentransfer ke rekening (ahli waris,Red),” ujarnya.
Ya memang untuk mendapatkan bantuan tersebut, ahli waris harus mengikuti administrasi sesuai dengan prosedur diantaranya perlu tandatangan RT dan sebagainya. Sehingga ahli waris merasa malu atau mendapatkan perilaku yang tidak menyenangkan, karena keluarganya meninggal akibat positif Covid-19.
Lanjutnya, mengenai administrasi memang masih ada yang perlu waktu untuk melengkapi berkas terutama hasil swab, karena hasil swab yang biasa diterima berbentuk laporan melalui Excel. Sementara yang di terima oleh Dinsos yakni perihal asli dari laboratorium, sehingga jika laboratorium berada di Samarinda memang membutuhkan waktu.
Selain itu juga, Dio mengatakan bahwa pasien positif Covid-19 yang meninggal di Balikpapan mulai bulan April 2020. Maka perlu waktu untuk menelusuri berkas pasien positif Covid 19 tersebut.
“Karena kasus kematian pasien sudah lama, sehingga membutuhkan waktu,” ucapnya.
Hingga saat ini, total kasus positif di Kota Balikpapan mencapai 3.599 sedangkan kasus positif meninggal dunia mencapai 212 orang.
Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi selaku Ketua Satgas Covid 19 menyampaikan apabila ahli waris malu dalam mengurus administrasi ke RT maka nanti di bantu melalui Lurah.
“Saya perintahkan lurah untuk membantu membuat surat keterangannya, atau surat apa saja kalau merasa tidak nyaman. Kami memahami kondisi masyarakat dan dijamin kerahasiaannya,”tukasnya. (*/TS1982)
Discussion about this post