Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menekankan pentingnya koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengelolaan aset pemerintah. Khususnya aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan. Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah tumpang tindih lahan dan memastikan seluruh aset pemerintah tercatat dengan akurat dan transparan.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung mengatakan pihaknya mendorong pemerintah kota untuk segera membangun sistem informasi aset daerah yang terintegrasi. Melalui sistem ini, semua data kepemilikan dan pemanfaatan lahan pemerintah dapat diakses secara real time oleh instansi terkait agar pengawasan bisa dilakukan secara lebih akuntabel.
“Kami mendorong Diskominfo dan BPKAD untuk membangun sistem informasi aset daerah yang terintegrasi. Jadi semua data tanah dan bangunan milik pemerintah bisa diakses secara real time oleh instansi terkait,” ujarnya, Rabu (28/10).
Menurut Andi, keterbatasan koordinasi antar OPD selama ini sering menyebabkan tumpang tindih penggunaan lahan. Bahkan tidak jarang ada aset pemerintah yang belum tercatat secara resmi. Kondisi tersebut berisiko menimbulkan persoalan hukum dan menghambat optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Kalau datanya tidak satu pintu, maka potensi tumpang tindih itu besar. Kadang satu instansi sudah gunakan lahan tertentu, tapi belum tercatat di basis data resmi. Ini harus kita benahi agar tertib administrasi,” jelasnya.
Pihak DPRD, lanjut Andi, menilai sistem data terpadu juga akan membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan pengadaan lahan dan pemanfaatan aset secara strategis. Adanya data yang lengkap dan akurat dapat memudahkan pemerintah mengidentifikasi potensi aset menganggur. Salah satu kegunaanya untuk dioptimalkan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) atau proyek investasi.
“Data aset yang valid itu kunci. Dari situ pemerintah bisa tahu mana aset yang belum termanfaatkan, mana yang bisa dikembangkan untuk investasi publik. Jadi Balikpapan perlu menuju tata kelola aset berbasis digital agar semua pihak bisa mengawasi,” tuturnya.
Andi menambahkan DPRD berkomitmen mendukung pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan dan legislasi agar rencana pembangunan sistem informasi aset tersebut segera terwujud. Kolaborasi antara Diskominfo dan BPKAD disebut menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem yang efektif dan berkelanjutan. (SAN)
















Discussion about this post