Samarinda, Borneoupdate.com – Kota Samarinda siap melakukan pembelajaran tatap muka pada awal Januari 2020 mendatang. Namun, khusus kecamatan dengan Zona Merah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 dan anak-anak yang memiliki riwayat penyakit bawaaan berat, tidak direkomendasikan untuk melaksanakan proses belajar tatap muka ini.
Hal ini terungkap saat Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menggelar konferensi video bersama kepala sekolah PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Samarinda, Senin (21/12/2020).
Dalam penjelasannya, Syaharie Jaang memberikan kelonggaran kepada pelajar maupun guru yang memiliki penyakit bawaan berat atau komorbid, untuk ikut dalam proses pembelajaran tatap muka tersebut.
“Jadi khusus bagi mereka yang punya penyakit bawaan seperti kelainan jantung, diabetes dan lain-lain, saya tidak rekomendasikan untuk ikut belajar tatap muka. Saya merekomendasikan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 berdasarkan zonasi yang berada di masing-masing kecamatan.
Dengan demikian, proses belajar tatap muka hanya berlaku untuk kecamatan dengan Zona Kuning dan Jingga saja. Untuk kapasitas siswa, zona Kuning boleh melakukan pembelajaran sebesar 50 persen saja. Sedangkan zona Jingga hanya sebanyak 25 persen dari murid yang ada.
“Sementara untuk zona merah ia tidak merekomendasikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Saya perhatikan Kecamatan Samarinda Ulu masih masuk zona merah, jadi saya sarankan untuk sekolah yang masuk zona ini jangan dulu menggelar sekolah tatap muka,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin menjelaskan dari 1.000 angket yang disebar setiap sekolah awal Desember, hasilnya 86 persen orang tua murid menyatakan setuju dan 13 persen tidak setuju belajar tatap muka.
“Jadi apabila sistem belajar nanti berjalan kita juga berlakukan sistem open dan close. Maksudnya apabila kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Samarinda, maka kita langsung kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktivitas belajar tatap muka di sekolah,” jelasnya.
Saat ini kecamatan dengan zona Kuning adalah Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan dan Kecamatan Palaran. Sementara untuk zona Jingga seperti Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang dan Samarinda Utara. (YA)
















Discussion about this post