Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah kota Balikpapan telah melakukan koordinasi melalui video conference bersama fasilitas kesehatan terkait peningkatan kasus ibu hamil terpapar Covid-19 di Kota Minyak. Seperti diketahui, kasus ibu hamil yang terkonfirmasi telah mencapai 35 orang sejak awal pandemi.
Melalui video conference tersebut fasilitas yang memiliki izin operasional diwajibkan melayani ibu hamil. Itu artinya, fasilitas kesehatan selain memberi pelayanan bagi persalinan normal juga harus menyiapkan pelayanan untuk persalinan pasien Covid-19.
“Kalau tidak mematuhi bisa dicabut izin operasionalnya,” tegas Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Andi Sri Juliarty.
Sebagaimana diketahui, meski data laporan harian kasus Covid-19 di Kota Balikpapan semakin menurun. Namun ada peningkatan klaster keluarga. Dalam klaster itu, salah satunya yang meningkat ialah pada kelompok ibu hamil.
“Memang ada peningkatan di bulan terakhir, Agustus-September, tapi September lebih banyak,” katanya.
Menindaklanjuti ini, pemerintah kota pun akhirnya membuat kebijakan. Semua ibu hamil wajib rapid test dua minggu sebelum tanggal persalinan. Ini dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya virus corona di dalam tubuh ibu hamil dalam 14 hari ke depan.
“Ya agar persalinan berjalan baik, jadi kita punya waktu 14 hari untuk persiapan ibu hamil ini,” pungkasnya. (SAN)
Discussion about this post