Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan mengeluarkan evaluasi terhadap izin keramaian dalam beberapa bulan terakhir. Akibatnya sejumlah agenda konser yang melibatkan massa mengalami penundaan. Khususnya dalam dua pekan ke depan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan dari hasil evaluasi pihaknya tidak akan mengeluarkan rekomendasi izin keramaian. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Seiring penetapan Kota Balikpapan sebagai zona merah.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, mana saja kegiatan yang cukup mengkhawatirkan. Soalnya kasus kita memang sedang naik. Bisa saja nanti kita mengeluarkan kebijakan untuk penundaan,” ujarnya, Jumat 15/07).
Menurut Zulkifli, pemerintah sedang menginventarisir semua kegiatan keramaian dalam 2 pekan ke depan. Terutama kegiatan yang mengumpulkan massa dalam jumlah besar. Seperti agenda Nusantara Fest di BSCC Dome pada 16 Juli 2022 dan Friday Night Live di pantai BSB di tanggal 23 Juli 2022.
“Memang sudah sempat mengeluarkan izin beberapa kegiatan konser yang melibatkan banyak orang. Di antaranya konser Kangen Band dan Ran. Itu kan izinnya keluar tanggal 5 Juli 2022 lalu, ketika status Kota Balikpapan masih dalam zona hijau,” tuturnya lagi.
Zulkifli menegaskan penundaan waktu pelaksanaannya tetap bisa terjadi. Mengingat saat pemberian izin ada kalusul yang menyebutkan jadwal kegiatan sewaktu-waktu bisa ditunda bila perkembangan tidak memungkinkan. Apalagi ada dua syarat pelaksanaan konser. Yakni izin dari Satgas dan juga izin keramaian dari pihak kepolisian. (FAD)
















Discussion about this post