Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan semakin serius mewujudkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat nasional. Hal itu dengan memperkuat fasilitas Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) sebagai indikator utama dalam klaster hak sipil dan kebebasan. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan keberadaan RBRA tidak sekadar pelengkap kota, tetapi menjadi tolok ukur pemenuhan hak anak atas waktu luang dan ruang publik yang aman.
“Fasilitas RBRA menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian KLA, khususnya dalam aspek waktu luang dan pemanfaatan ruang publik. Maka kami harus memastikan bahwa ruang bermain tersedia dan berkualitas,” ujarnya, Selasa (24/06)
Bagus menjelaskan pemerintah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) secara rutin mengevaluasi keberadaan RBRA di tiap wilayah. Pemkot tidak hanya membangun fasilitas, tetapi juga memastikan bahwa ruang bermain benar-benar bisa dimanfaatkan anak-anak secara aman, inklusif, dan menyenangkan.
“Kami melalui DP3AKB rutin melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan kelurahan. Jadi kita menyesuaikan kebutuhan masing-masing wilayah. Minimal satu RBRA per kelurahan, tapi kami juga membuka peluang di tingkat RT,” tuturnya.
Langkah ini menandai perubahan pendekatan Pemkot Balikpapan dalam membangun kota berbasis kebutuhan warga, khususnya anak-anak. Dengan memperluas cakupan hingga tingkat RT, pemerintah ingin menghadirkan ruang bermain yang mudah diakses dan terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari anak-anak.
Bagus menilai, pemenuhan hak anak tidak bisa hanya diwujudkan melalui kebijakan formal. Pemerintah harus hadir secara nyata dalam ruang kehidupan anak, termasuk dengan menyediakan tempat bermain yang layak, aman, dan sehat.
“Ruang bermain itu bagian dari hak sipil anak. Mereka berhak menikmati waktu luang, bermain tanpa rasa takut, dan berinteraksi dengan teman sebayanya. Itulah bagian dari tumbuh kembang yang sehat,” tegasnya.
Selain aspek pembangunan, pemerintah juga mengajak masyarakat turut merawat dan menjaga fasilitas RBRA. Bagus menyampaikan bahwa ruang bermain bisa berfungsi optimal hanya jika masyarakat merasa memiliki dan ikut berpartisipasi dalam pengelolaannya.
“Kita bangun fasilitasnya, tapi masyarakat yang menghidupkannya. Jadi perlu kerja sama semua pihak agar RBRA benar-benar bermanfaat jangka panjang,” ujarnya.
Pemkot juga terus membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha dan komunitas lokal untuk mendukung pengembangan RBRA. Dengan sinergi yang kuat, Balikpapan berpeluang besar meraih predikat KLA secara paripurna dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
“Kami ingin menjadikan Balikpapan sebagai kota yang tidak hanya maju secara infrastruktur, tetapi juga memuliakan anak-anak sebagai bagian dari pembangunan,” tutup Bagus. (Adv/SUS)
Discussion about this post