Balikpapan, Borneoupdate.com – Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melaksanakan kegiatan evaluasi pembinaan, penataan, dan pengendalian kelembagaan perangkat daerah serta UOBK (Unit Organisasi Bersifat Khusus) Rumah Sakit Daerah pada 28 Oktober 2024 di Hotel Novotel Balikpapan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki struktur serta proses organisasi perangkat daerah, agar selaras dengan kondisi lingkungan yang terus berkembang. Selain itu, acara ini juga membantu para perancang organisasi dan pengambil keputusan dalam menentukan struktur kelembagaan yang paling efektif bagi pemerintah daerah.
Adriani, Kepala Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, mewakili Kepala Biro Organisasi dalam kesempatan ini. Ia menjelaskan bahwa reformasi birokrasi melibatkan beberapa indikator penilaian, salah satunya adalah rencana aksi dan evaluasi kelembagaan.
Adriani menekankan bahwa evaluasi kelembagaan berperan penting dalam mencapai hasil optimal dari reformasi birokrasi. Penilaian ini mencakup dua dimensi utama: struktur organisasi dan proses organisasi. Penilaian ini didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Proses evaluasi ini melibatkan dua kementerian terkait, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari pengisian evaluasi mandiri oleh perangkat daerah. Dalam kesempatan tersebut, Biro Organisasi melakukan verifikasi dan validasi data yang telah disampaikan oleh setiap perangkat daerah.
“Hari ini, kami sampaikan hasil validasi dan penilaian mandiri perangkat daerah,” ujar Adriani. Kegiatan verifikasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa perangkat daerah mengikuti prosedur evaluasi sesuai standar dan regulasi yang berlaku.
Evaluasi kelembagaan diharapkan mampu mendukung pencapaian hasil reformasi birokrasi yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dengan penataan organisasi yang tepat, Pemprov Kaltim dapat meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam melayani masyarakat secara efektif dan efisien. (San)
Discussion about this post