Balikpapan, Borneoupdate.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Suwanto menilai penataan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di sejumlah titik belum maksimal. Padahal persoalan ini sebenarnya sudah pernah tersampaikan dalam berbagai kesempatan. Bahkan kepada satuan kerja yang menangani PKL seperti Dinas Pasar dan Satpol PP.
“Pertanyaan kami adalah belum maksimalnya penataan PKL di Kota Balikpapan,” ungkapnya. Suwanto menuturkan, penertiban PKL yang disampaikan juga belum ada menjadi aksi nyata di lapangan. Karena yang terjadi sekarang, cukup banyak lokasi berjualan PKL yang tidak sesuai dengan peruntukan. Sementara pemkot sendiri belum memberikan solusi terkait lokasi berjualan pada PKL.
“Para pedagang banyak lebih memilih berjualan di bahu jalan agar lebih mudah bertemu dengan konsumen,” lanjutnya. Hal serupa juga terjadi di sepanjang pasar Pandan Sari dan Klandasan sehingga membuat kumuh dan mempersempit jalan yang banyak dilalui kendaraan.
“Perlu ketegasan dalam penataan itu mesti ada agar tidak berlarut. Tapi jangan juga dilupakan solusi yang membuat PKL tetap bisa berjualan,” tuturnya lagi.
Suwanto berharap para PKL ini dapat mencari tempat yang tidak melanggar peraturan daerah (perda) Kota Balikpapan nomor 10 tahun 2017 tentang ketertiban umum. Di samping itu Pemkot juga harus memberikan solusi terhadap para PKL terkait kelanjutan lokasi mereka berjualan. “Kami tidak melarang orang berjualan, tapi berjualan harus di tempat yang sesuai aturan dalam perda,” tambahnya. (SAN)
Discussion about this post