Sabtu, 30 Agustus 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

PENERAPAN KSTR BAKAL DIPERLUAS

Redaksi by Redaksi
19/05/2024
in Balikpapan, DPRD Balikpapan
0
A A
0
PENERAPAN KSTR BAKAL DIPERLUAS
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Pemerintah Kota Balikpapan bakal menerapkan perluasan Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR) tahun ini. Pasalnya revisi payung hukum Perda KSTR sudah masuk mendapat persetujuan dari DPRD Kota Balikpapan. Tinggal menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono mengatakan terbatasnya penerapan KSTR menjadi ide awal revisi atas perda tersebut. Sebelumnya tercatat ada lima kawasan pelayanan publik yang masuk KSTR. Setelah adanya revisi maka akan ada delapan lokasi terlarang bagi para perokok.

“Dulu kan baru lima lokasi. Kita akan perluas jadi delapan lokasi yang jadi KSTR. Ini sudah selesai pembahasan revisi perdanya. Tinggal menunggu harmonisasi di Kemenkumham sebelum pengesahan,” ujarnya, Sabtu (18/05).

Budiono menyebut kawasan umum seperti hotel, restoran, terminal, bandara dan pusat perbelanjaan bakal masuk dalam KSTR. Artinya kebijakan ini melengkapi aturan sebelumnya yang terbatas di fasilitas umum pemerintah. Tujuannya tentu mencegah non perokok terpapar asap dari para perokok aktif.

“Nanti kita akan sosialisasikan kepada pengguna dan pengelola fasilitas yang masuk KSTR. Harus tegas di lapangan karena ini perlindungan atas hak umum. Baik yang merokok maupun yang tidak suka rokok,” tuturnya lagi.

Menurut Budiono pemerintah tidak melarang hak orang untuk merokok. Tapi harus ada tempat khusus yang tidak mengganggu orang lain yang tidak merokok. Di situ peran pemerintah sebagai penyelenggara kegiatan publik. Memberikan persamaan hak pada semua warga tanpa merugikan salah satu pihak.

“Intinya untuk melindungi kesehatan masyarakat, memberdayakan hidup sehat, dan menekan angka perokok pemula. Jadi kami tidak menghapus rokok. Larangan itu juga mewajibkan adanya tempat khusus perokok,” tambahnya. (ANA)

Related Posts

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal, Masyarakat Dihimbau Jaga Keselamatan dan Fasilitas Publik

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal, Masyarakat Dihimbau Jaga Keselamatan dan Fasilitas Publik

30/08/2025
Semangat ESG, KAI Daop 8 Surabaya dan Tarakanita Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Stasiun Surabaya Gubeng

Semangat ESG, KAI Daop 8 Surabaya dan Tarakanita Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Stasiun Surabaya Gubeng

30/08/2025
Waspada Situs Palsu Rekrutmen, KAI Hanya Gunakan Situs Resmi e-recruitment.kai.id

Waspada Situs Palsu Rekrutmen, KAI Hanya Gunakan Situs Resmi e-recruitment.kai.id

30/08/2025
Tingkatkan Kompetensi Pekerja, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Diklat Refreshing SOP Langsir Angkatan II

Tingkatkan Kompetensi Pekerja, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Diklat Refreshing SOP Langsir Angkatan II

30/08/2025
Next Post
PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN

PENDEKATAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal, Masyarakat Dihimbau Jaga Keselamatan dan Fasilitas Publik

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal, Masyarakat Dihimbau Jaga Keselamatan dan Fasilitas Publik

30/08/2025
Semangat ESG, KAI Daop 8 Surabaya dan Tarakanita Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Stasiun Surabaya Gubeng

Semangat ESG, KAI Daop 8 Surabaya dan Tarakanita Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Stasiun Surabaya Gubeng

30/08/2025
Waspada Situs Palsu Rekrutmen, KAI Hanya Gunakan Situs Resmi e-recruitment.kai.id

Waspada Situs Palsu Rekrutmen, KAI Hanya Gunakan Situs Resmi e-recruitment.kai.id

30/08/2025
Tingkatkan Kompetensi Pekerja, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Diklat Refreshing SOP Langsir Angkatan II

Tingkatkan Kompetensi Pekerja, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Diklat Refreshing SOP Langsir Angkatan II

30/08/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal, Masyarakat Dihimbau Jaga Keselamatan dan Fasilitas Publik

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal, Masyarakat Dihimbau Jaga Keselamatan dan Fasilitas Publik

30/08/2025
Semangat ESG, KAI Daop 8 Surabaya dan Tarakanita Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Stasiun Surabaya Gubeng

Semangat ESG, KAI Daop 8 Surabaya dan Tarakanita Wujudkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan di Stasiun Surabaya Gubeng

30/08/2025
Waspada Situs Palsu Rekrutmen, KAI Hanya Gunakan Situs Resmi e-recruitment.kai.id

Waspada Situs Palsu Rekrutmen, KAI Hanya Gunakan Situs Resmi e-recruitment.kai.id

30/08/2025
Tingkatkan Kompetensi Pekerja, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Diklat Refreshing SOP Langsir Angkatan II

Tingkatkan Kompetensi Pekerja, KAI Daop 1 Jakarta Gelar Diklat Refreshing SOP Langsir Angkatan II

30/08/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

WP PBB Dapat Stimulus 90%
Balikpapan

WP PBB Dapat Stimulus 90%

20/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu