Kutai Kartanegara, Borneoupdate.com – Pengentasan kemiskinan menjadi salah satu indikator kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu, kabupaten yang tergolong kaya ini meminta keterlibatan aktif perusahaan yang memiliki kegiatan operasional di wilayahnya. Karena ada beberapa faktor yang bakal melibatkan perusahaan. Seperti upah minimum yang tidak memadai, taraf hidup masyarakat yang buruk dan meningkatnya angka pengangguran setiap tahun tanpa adanya tambahan kesempatan kerja.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kukar mengundang ratusan perusahaan batu bara dan sawit dalam upaya memerangi kemiskinan. Setidaknya, terdapat 118 perusahaan batu bara dan 33 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang memenuhi undangan tersebut. Mereka hadir dalam kegiatan Desk Usulan Program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) di Ruang Rapat Bappeda Lt.I Kantor Bappeda Kutai Kartanegara.
Kegiatan ini pun turut dihadiri Kepala Bagian SDA Muhammad Reza, Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor, dan Plt. Kepala DLHK Kukar, serta sejumlah Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengungkapkan, bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara tengah menghadapi tiga masalah besar. Di antaranya, kemiskinan, ketimpangan dan pengangguran.
“Tiga tantangan besar itu menjadi mata rantai yang saling terkait dan harus dipecahkan, pemerintah tak bisa sendiri untuk itu perlu peran berbagai pihak termasuk perusahaan,” ungkapnya, Jumat (13/10/2023).
Menurut Sunggono, tiga masalah besar tersebut harus segera diputus dengan menggalakkan program Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK). Program RBPK merupakan solusi untuk memastikan sebuah perusahaan memiliki tanggung jawab yang sama kepada masyarakat, khususnya pada setiap wilayah kerja.
Melalui progam RBPK, kegiatan corporate social responsibility atau CSR yang diberikan oleh perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara akan lebih fokus, terintegrasi, dan tepat sasaran. Untuk itu, Pemkab Kukar menawarkan paradigma baru CSR kepada perusahaan agar sejalan dengan prinsip fokus, bertahap, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang disusun pun harus memiliki road map yang jelas. Terutama berkaitan dengan sasaran, manfaat, serta tindak lanjut sesuai dengan data yang dimiliki pemerintah, yaitu “by name dan by address”.
“Selama ini CSR yang diberikan oleh perusahaan masih sporadis. Program CSR cenderung pada kegiatan dengan skala kecil sehingga dampak yang ditimbulkan belum terlalu signifikan,” kata Sunggono.
Ia menegaskan, program atau kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan jangan hanya berorientasi pada peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur saja. Akan tetapi, juga harus berfokus pada sektor pemberdayaan masyarakat seperti pendidikan dan kesehatan, serta sarana prasarana pendukung lainnya.
“Kami punya data yang valid siapa saja perusahaan yang sudah berkontribusi maupun yang belum berkontribusi. Oleh sebab itu, perusahaan tidak perlu khawatir dalam memberikan CSR. Sebab, yang akan diprioritaskan adalah masyarakat miskin di wilayah kerjanya,” tegasnya. (*/Adv)
Discussion about this post