Rabu, 17 September 2025
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature
No Result
View All Result
Borneo Update
No Result
View All Result
Home Balikpapan

PERDA SAMPAH PERLU SOSIALISASI ULANG

Redaksi by Redaksi
10/11/2023
in Balikpapan, DPRD Balikpapan
0
A A
0
PERDA SAMPAH PERLU SOSIALISASI ULANG
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menyuarakan perlunya sosialisasi secara massif terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya. Pasalnya kesadaran warga terlihat cukup menurun. Terutama terkait kepatuhan pada aturan jam membuang sampah pada pukul 18.00-06.00 WITA.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Muhammad Najib menilai perlunya kembali sosialisasi ulang. Karena masih ada yang tidak mematuhi aturan itu. Terutama dengan melibatkan RT sebagai garda terdepan yang berhubungan dengan masyarakat di lingkungan.

“Sebenarnya perda itu sudah disosialisasikan, mungkin kadang masyarakatnya ada yang lupa karena bekerja atau sibuk. Jadi ada membuang sampah di luar waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya, Jumat (10/11).

Menurut Najib, dalam Perda tersebut ada sanksi sebesar Rp 100 ribu. Itu berlaku bagi warga yang tertangkap tangan membuang sampah tidak sesuai regulasi. Namun tetap harus mempertimbangkan kondisi di lapangan. Jangan sampai terjadi konflik dengan masyarakat. Di situ letak peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam mengawal aturan.

“Tinggal bagaimana Satpol PP mengawal Perda ini. Tujuannya tentu agar semua lebih tertib dan taat aturan. Masa kita biarkan masyarakat lalai. Kan itu merugikan kita semua,” tambahnya. (SAN)

Tags: DPRD BALIKPAPAN

Related Posts

DPRD Soroti Penataan Pandansari

DPRD Soroti Penataan Pandansari

01/11/2024
DPRD Dukung Balikpapan Terang 2025

DPRD Dukung Balikpapan Terang 2025

25/10/2024
DPRD MINTA WARGA SADAR BBM

DPRD MINTA WARGA SADAR BBM

23/11/2023
KAPASITAS TPA MANGGAR SEMAKIN TIPIS

KAPASITAS TPA MANGGAR SEMAKIN TIPIS

23/11/2023
Next Post
HARI PAHLAWAN, WAKIL RAKYAT SERUKAN PERSATUAN

HARI PAHLAWAN, WAKIL RAKYAT SERUKAN PERSATUAN

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Recommended

Langkah Strategis PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Energi Terbarukan dan Dekarbonisasi

Langkah Strategis PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Energi Terbarukan dan Dekarbonisasi

16/09/2025
HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

16/09/2025
Bersama Benahi Kawasan Stasiun, KAI dan Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Kolaborasi

Bersama Benahi Kawasan Stasiun, KAI dan Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Kolaborasi

16/09/2025
Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

16/09/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

PEMPROV KALTIM MASUKKAN BALIKPAPAN KE ZONA HITAM

30/06/2020
TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

TELUR REBUS SEPERTI APA YANG ANDA SUKA, SETENGAH MATANG ATAU PADAT KENYAL?

21/08/2020
CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

CIPTAKAN LINGKUNGAN SEKOLAH YANG HIJAU DAN ASRI,SMP NEGERI 22 TANAM BERBAGAI JENIS PEPOHONAN

18/01/2020
PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

PEMKOT PERTIMBANGKAN RAPID ANTIGEN

18/12/2020
HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

HARI BHAYANGKARA, NASI TUMPENG UNTUK KAPOLRESTA

0
Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Kota Balikpapan Melaksanakan Halal Bihalal

0
Persiba Balikpapan Resmi Launching

Persiba Balikpapan Resmi Launching

0
Halal Bihalal Lintas Agama

Halal Bihalal Lintas Agama

0
Langkah Strategis PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Energi Terbarukan dan Dekarbonisasi

Langkah Strategis PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara Dorong Energi Terbarukan dan Dekarbonisasi

16/09/2025
HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

HUT Kogabwilhan III: Trisula Open Championship 2025 Hadirkan Semangat Persatuan di Papua

16/09/2025
Bersama Benahi Kawasan Stasiun, KAI dan Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Kolaborasi

Bersama Benahi Kawasan Stasiun, KAI dan Pemkot Sukabumi Sepakat Perkuat Kolaborasi

16/09/2025
Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

Kementerian PU Bergerak Cepat Rehabilitasi Gedung DPRD Sulsel dan Kota Makassar Secara Bertahap

16/09/2025
Borneo Update

Kami merupakan media online dimana fokus utama kami menyajikan informasi berimbang, terpercaya dan terupdate khususnya untuk masyarakat Kalimantan, umumnya untuk masyarakat indonesia. melalui PT. Digital Nusantara Bersatu kami berusaha menjadi media terbaik di Kalimantan.

Instagram Feed

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Jam Layanan & Info

BALIKPAPAN : JL. SYRIFUDDIN YOES RT.11 KOMPLEKS RUKO 3 – 4 SEPINGGAN, BALIKPAPAN – KALIMANTAN TIMUR 76115
( 0542 ) 8520747 / 081268005887
redaksi@borneoupdate.com
Senin - Jumat : 08.00 - 17.00
Sabtu : 08.00 - 13.00

Trending News

WP PBB Dapat Stimulus 90%
Balikpapan

WP PBB Dapat Stimulus 90%

20/08/2025
  • Kontak
  • Iklan dan Advertorial
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Struktur Organisasi

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sosial
    • PLN
  • Daerah
    • Balikpapan
    • Samarinda
    • PPU
    • Paser
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Barat
    • Mahakam Ulu
  • Politik
    • DPRD Balikpapan
    • DPRD Samarinda
    • DPRD PPU
    • DPRD Paser
    • DPRD Berau
    • DPRD Bontang
    • DPRD Kutai Timur
    • DPRD Kutai Kartanegara
    • DPRD Kutai Barat
    • DPRD Mahakam Ulu
  • Teknologi
  • Sport
  • Travel
  • Rubrik
    • Editorial
    • Opini
    • Sketsa
    • Feature

© 2021 PT. Digital Nusantara Bersatu