Balikpapan, Borneoupdate.com – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan siap mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta untuk meminta kejelasan nasib guru honorer. Hal itu terkait kebijakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang ditetapkan Kemendikbud bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta mulai tahun depan.
Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan, Parlindungan Sihotang mengatakan kebijakan dari pusat tersebut tidak memperhatikan nasib guru yang sudah lama mengabdi dengan masa kerja sampai puluhan tahun. Meski ada alasan agar kualitas pendidikan bisa meningkat dan menyesuaikan target kualitas guru yang diharapkan pemerintah.
“Kita akan mencoba menyampaikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan soal ini. Kami akan bawa catatan guru yang terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik) dan yang sudah sertifikasi,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/04).
Selain itu lanjut Parlindungan aturan tentang P3K ini tidak dilengkapi dengan anggaran gaji dan tunjangan yang malah dibebankan ke daerah. Sehingga pemerintah di daerah wajib menanggung biaya gaji untuk seluruh P3K yang dinyatakan lulus tes. Padahal P3K hampir sama dengan sistem kontrak pemerintah kota yang berlaku selama ini.
“Anggarannya itu saja belum ada kejelasan. Rencananya diambilkan dari dana alokasi umum (DAU) atau dari pusat yang dipotongkan dari DAU. Tapi seharusnya gaji dan tunjangan P3K jangan dibebankan ke daerah lagi,” tuturnya.
Menurut Parlindungan secara umum pemerintah setempat mungkin masih kekurangan pegawai untuk melayani masyarakat. Namun pihaknya juga perlu mempertimbangkan ketersediaan anggaran untuk pembiayaan gaji P3K jika hal itu direalisasikan. Apalagi sebelumnya Pemkot Balikpapan menyatakan tidak merekrut P3K karena pertimbangan ketersediaan anggaran yang terbatas.
“Besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh P3K hampir sama dengan nominal yang diterima oleh PNS. Anggaran tersebut ternyata dibebankan ke daerah. Makanya itu yang perlu jadi pertimbangan. Jangan juga dipaksakan ada P3K,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Parlindungan berharap ada koordinasi yang terbangun antara DPRD dan Pemerintah di daerah untuk menemukan solusi yang terbaik. Terutama terkait kebijakan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang ditetapkan Kemendikbud bagi guru honorer di sekolah negeri maupun swasta mulai tahun depan. (FAD)
















Discussion about this post