Balikpapan, Borneoupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendorong pemerintah kota mempermudah proses pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat. Salah satu usulan yang mengemuka adalah melibatkan tenaga sipil dan arsitek lokal untuk membantu warga dalam menyiapkan gambar teknis dan dokumen pendukung dengan biaya terjangkau.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Yono Suherman mengatakan langkah ini bertujuan mempercepat pelayanan perizinan sekaligus memberikan solusi bagi masyarakat. Karena selama ini pengurusan PBG memerlukan biaya tinggi karena harus menggunakan jasa konsultan profesional.
“Kami mendorong agar Pemkot memfasilitasi kemudahan pengurusan PBG. Salah satunya dengan menggandeng tenaga sipil dan arsitek di Balikpapan agar bisa membantu masyarakat dalam proses gambar dan berkas teknis,” ujarnya, Rabu (05/11).
Yono menyebut banyak warga kesulitan menyelesaikan proses PBG karena terkendala biaya konsultasi dan kurangnya pemahaman terhadap syarat teknis bangunan. Maka dengan melibatkan tenaga ahli yang ada di daerah, pemerintah dapat menekan biaya sekaligus mempercepat proses verifikasi dokumen.
“Selama ini masyarakat harus membayar jasa konsultan yang tidak murah. Kalau Pemkot bisa memfasilitasi melalui tenaga ahli lokal, tentu akan meringankan beban warga dan mempercepat penerbitan izin,” jelasnya.
Yono menegaskan, PBG merupakan salah satu izin penting dalam pembangunan dan menjadi bagian dari tata kelola ruang kota. Oleh karena itu, pemerintah perlu menghadirkan sistem layanan yang efisien tanpa mengurangi aspek keselamatan dan ketertiban pembangunan.
“PBG ini bukan hanya soal izin administratif. Tapi juga soal keselamatan konstruksi dan tata ruang. Karena itu, harus ada keseimbangan antara kemudahan dan kepatuhan pada aturan teknis,” katanya.
DPRD, lanjut Yono, juga menilai kemudahan pengurusan PBG dapat mendukung peningkatan investasi dan pembangunan perumahan di Balikpapan. Karena melalui sistem perizinan yang cepat dan transparan, pelaku usaha maupun masyarakat umum akan lebih mudah membangun secara legal.
“Kalau izin bangunan mudah, iklim investasi otomatis membaik. Kita bisa mendorong pembangunan sektor properti, perumahan, dan infrastruktur yang selama ini menjadi motor ekonomi lokal,” tuturnya lagi.
Yono menambahkan, DPRD siap memberikan dukungan kebijakan dan anggaran jika Pemkot berkomitmen menjalankan reformasi layanan perizinan secara menyeluruh. “Kami siap mendukung dari sisi regulasi dan anggaran, asalkan program ini benar-benar mempermudah masyarakat dan menjaga kualitas pembangunan kota,” tutupnya. (SAN)
















Discussion about this post