Samarinda, Borneoupdate.com – Sebagian besar perpustakaan desa yang di Kalimantan Timur minim koleksi buku. Sehingga terkendala memenuhi standar nasional perpustakaan.
Plh. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim), Taufik, mengungkapkan, dari total 841 desa, hanya 35 perpustakaan desa yang saat ini memenuhi persyaratan kelayakan layanan. Taufik menjelaskan bahwa salah satu tugas utama DPK Kaltim adalah memberikan pembinaan kepada semua jenis perpustakaan, termasuk perpustakaan desa.
“Standar nasional perpustakaan mengharuskan setiap perpustakaan memiliki koleksi minimal 1.000 judul buku,” ungkapnya.
Namun, tidak semua perpustakaan desa mampu mencapai jumlah tersebut, sehingga mereka belum dapat disebut sebagai perpustakaan yang memenuhi standar nasional. Untuk meningkatkan kualitas dan layanan perpustakaan desa, DPK Kaltim telah mengambil berbagai tindakan.
“Salah satunya adalah melakukan advokasi untuk pembentukan perpustakaan desa di berbagai kabupaten dan kota. Kami dari DPK juga berusaha memperkuat koleksi perpustakaan desa dengan memberikan bantuan buku dan pojok baca digital,” jelasnya.
Selain itu, DPK Kaltim juga mengkampanyekan agar pimpinan desa memanfaatkan dana desa untuk mendirikan perpustakaan desa. “Ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih memperhatikan pengembangan perpustakaan desa di wilayah mereka,” paparnya.
Taufik menekankan bahwa supervisi dan pembinaan perpustakaan desa adalah prioritas utama, dan pihaknya berusaha bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan ini.
“Dengan meningkatkan kualitas perpustakaan desa, diharapkan masyarakat di berbagai desa di Kaltim dapat lebih mudah mengakses pengetahuan dan informasi melalui perpustakaan yang sesuai dengan standar nasional,” jelasnya.
Ini adalah langkah penting untuk mendukung pendidikan dan pengembangan masyarakat di seluruh wilayah Kaltim. (*/Adv/TIR)
Discussion about this post