Balikpapan, Borneoupdate.com – Bekerja dengan sehat, selamat, aman dan bersih merupakan kondisi yang diharapkan semua pihak dalam lingkungan kerja. Untuk mengingatkan kembali seluruh pekerja, mitra kerja serta kontraktor yang bekerja di lingkungan kilang, KPI Unit Balikpapan mengelar Grand Safety Talk. (Kamis, 02/06). Tercatat sebanyak 511 orang pekerja, mitra kerja dan kontraktor RU Unit Balikpapan mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Pjs GM KPI Unit Balikpapan Arafat Bayu Nugroho menyampaikan bahwa bisnis pengolahan menuntut standar HSSE yang tinggi. “Kita pergi bekerja dengan sehat, selamat dan bersih, kembali pulang berkumpul dengan keluarga pun dalam kondisi sehat, selamat, aman dan bersih” katanya.
Kegiatan Grand Safety Talk ini juga menjadi media untuk menyampaikan pembelajaran dari beberapa kejadian di KPI Unit Balikpapan dan juga Pertamina Group lainnya.
Belajar dari beberapa kejadian, Bayu mengajak seluruh pekerja, mitra kerja serta para pelaksana kontrak di lingkungan kilang untuk terus meningkatkan pemahaman dan disiplin dalam menerapkan aspek-aspek HSSE.
“Kita perlu untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di setiap lingkungan kerja Perusahaan. Untuk itu saya minta semua resiko pekerjaan telah diidentifikasi pada Job Safety Analysis sampai dengan tingkat resiko yang dapat diterima,” tegas Bayu.
Bayu juga menegaskan pentingnya melakukan pengawasan berjenjang terhadap semua tahap pekerjaan oleh semua pihak terkait tanpa pengecualian, serta memastikan seluruh pekerja telah dibekali dengan kompetensi, sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Hal lain yang perlu diingat adalah menerapkan Pertamina Golden Rules dan CLSR (Corporate Life Saving Rules). Semua harus memahami prinsip-prinsip HSSE Golden Rules yaitu Patuh Intervensi Peduli pada semua tahap pekerjaan. “Harus berani melakukan tindakan pencegahan termasuk penghentian pekerjaan tanpa toleransi, apabila ditemukan kondisi maupun tindakan yang tidak aman,” ajaknya.
Terhadap kondisi peralatan, Bayu meminta terus menerus meningkatkan monitoring pada peralatan-peralatan kilang, dan apabila ditemukan kondisi abnormal segera ditindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan.
“Setiap pekerja memiliki hak yang sama untuk memperoleh jaminan keselamatan dalam bekerja dan setiap pekerja juga memiliki hak untuk menolak melaksanakan pekerjaan jika dianggap membahayakan bagi dirinya dan orang lain,” tutupnya. (*/FAD)
Discussion about this post