Samarinda. Borneoupdate.com, Dalam waktu dekat rencananya Anggota DPRD Samarinda akan melakukan reses di masing-masing Dapil untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai program kerja pembangunan tahun mendatang. Jumlah anggota DPRD Samarinda adalah 45 dewan dan terdiri dari Dapil I Samarinda Ilir, Samarinda Kota dan Sambutan. Sementara Dapil II yaitu Samarinda Seberang, Palaran, Loa Janan Ilir. Sedangkan Dapil III yaitu Kecamatan Sungai Kunjang. Kemudian Samarinda Ulu bagian Dapil IV dan Samarinda Utara dan Sungai Pinang adalah Dapil V.
“Sesuai dengan hasil rapat kami di Badan Musyawarah DPRD Samarinda, maka reses ditetapkan pada 16-23 November 2020,” kata Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto di saat ditemui di ruanganya
Ustadz Agus Tri Sapaan akrabnya menyebutkan, hal ini dilakukan karena menyesuaikan dengan Permendagri 86/2017 tentang Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai masukan pendapat dan saran yang masukan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran sebagai penyusunan rencana kerja Pemkot Samarinda untuk tahun 2022.
Selain itu, Agus Tri menyebutkan bahwa, anggota DPRD Samarinda kembali ke dapil masing-masing untuk mendengarkan masukan dari masyarkat. Lalu hasil reses tersebut nanti akan dituangkan dalam pokok pikiran anggota DPRD Samarinda untuk dimasukan ke dalam rencana kerja dan anggaran. Sementara bulan Maret 2021 nanti akan ada Musrembang tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota. Maka pokok pikiran DPRD Samarinda akan diintegrasikan ke dalam postur RAPBD Samarinda
“DPRD Samarinda sudah memiliki ketua definitif, jadi tinggal menunggu SK reses untuk menjadi dasar pelaksanaan reses oleh anggota legislatif di masing-masing Dapil. Rekan media nanti dipantau saja pelaksanaan reses sehingga bisa tahu saran, ide dan masukan dari masyarakat sesuai Dapilnya untuk pembangunan di Samarinda.(Oke)
Discussion about this post