Balikpapan, Borneoupdate.com – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Balikpapan baru-baru ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait proses penyidikan terhadap Suhardi Hamka, seorang alumni PMII yang sedang menghadapi masalah hukum di kepolisian. Dalam pernyataan, PMII menekankan pentingnya penghormatan terhadap proses hukum, sepanjang sesuai dengan asas dan aturan yang berlaku.
Ketua PMII Balikpapan, Muhammad Taufik, menyatakan bahwa mereka menghormati langkah-langkah hukum yang sedang berlangsung. Namun, mereka juga mengungkapkan keprihatinan terkait dugaan kurangnya profesionalisme di pihak penyidik. “Kami merasa perlu untuk menyampaikan sikap ini sebagai bentuk pembelaan terhadap sesama alumni,” tegas Taufik.
Dalam pernyataannya, Taufik menyebutkan bahwa sudah ada petunjuk serta rekomendasi dari Polda Kaltim terkait perkara ini. Ia mengungkapkan bahwa menurut informasi yang diperoleh dari Suhardi Hamka, rekomendasi tersebut belum sepenuhnya dijalankan oleh penyidik. “Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap sahabat kami,” tambahnya.
PMII juga menggarisbawahi pentingnya rekomendasi dari Kabid Propam Polda Kaltim, yang mencakup permintaan tambahan terhadap berbagai ahli, termasuk ahli pidana, ahli perdata, dan tim kurator. Selain itu, pihak kepolisian juga diminta untuk melakukan pemeriksaan konfrontir terhadap semua pihak yang terlibat dalam aliran dana. “Seharusnya penyidik melaksanakan rekomendasi ini dengan serius,” ujar Taufik.
Meski demikian, Taufik menyampaikan apresiasi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh pihak kepolisian. Kasatreskrim, menurutnya, telah memberikan informasi penting dan berusaha mengajak semua elemen masyarakat, termasuk PMII, untuk bersinergi dalam menjaga kondusivitas di Kota Balikpapan.
“Ini sangat penting, terutama menjelang pelaksanaan agenda nasional seperti Pilkada Serentak yang akan datang. Kami berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap Taufik.
Melalui pernyataan ini, PMII Balikpapan berharap agar kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga stabilitas sosial menjelang agenda politik yang krusial.
Dengan adanya sikap terbuka dari PMII, diharapkan proses hukum yang sedang berlangsung dapat berjalan dengan adil, serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan hak asasi manusia. PMII menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal dan terlibat secara aktif dalam kasus hukum ini. (TGH)
Discussion about this post