Balikpapan, Borneoupate.com – Anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) menjadi bagian dari aspirasi masyarakat kepada anggota dewan. Di mana para wakil rakyat kemudian memperjuangkannya dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Maka pemerintah bersama DPRD di Balikpapan perlu memiliki rancangan strategis agar anggaran ini tepat sasaran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Balikpapan, Murni mengatakan pokir merupakan hak warga. Sementara pemerintah memiliki visi dalam pengembangan seluruh sektor ekonomi berkelanjutan. Kedua hal ini harus bisa sinkron agar pembangunan berjalan sesuai dengan RPJMD 2021-2026.
“Ini yang kami beri perhatian ke pokir DPRD. Nantinya akan ada kajian dan evaluasi masing-masing OPD agar tercipta sinkronisasi. Intinya pokir harus sejalan dengan visi ke-5 dalam RPJMD. Yakni mengembangkan ekonomi kerakyatan yang kreatif,” ujarnya, Selasa (23/01).
Menurut Murni untuk mempermudah sinkronisasi ini pihaknya sedang membahas usulan pokir ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Meski perkiraan realisasinya baru bisa berlangsung di tahun depan. Hal itu bersamaan dengan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Balikpapan 2025.
“Sifatnya masih usulan. Makanya kita perlu bahas bersama. Agar pengusulan pokok-pokok pikiran selaras dengan RKPD tahun 2025. Masih sebatas sosialisasi dan pengusulan,” tuturnya lagi.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisah menyebut usulan pokir masuk ke SIPD ini tertuang dalam pasal 78 peraturan Kementerian Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017. Tinggal pelaksanaannya saja di tingkat daerah karena sudah ada dasar hukum aturannya.
“Kan pokir DPRD itu berdasarkan hasil reses. Lalu kami koordinasi dengan OPD terkait agar ada perumusan kegiatan, lokasinya dan penyesuaian dengan peraturan daerah tentang RPJMD,” ucapnya.
Saat ini, lanjut Laisa, tercatat ada 2.049 pokir yang telah masuk. Maka pihak DPRD berharap melalui SIPD bisa menjadi tindak lanjut nyata di lapangan. Mengingat pokir merupakan bagian dari saluran aspirasi masyarakat terhadap pembangunan fasilitas umum di lingkungan. Adapun anggota DPRD bertugas sebagai pembawa aspirasi masyarakat.
“Maka saya berharap sinergitas semakin baik antara pemerintah kota dan DPRD Balikpapan. Jadi pembangunan di Balikpapan dapat terselesaikan guna penunjang kesejahteraan masyarakat,” tambahnya. (FAD)
Discussion about this post